EkonomiPolitik dan Pemerintahan

Verifikasi Koperasi Merah Putih di Ngronggo dan Tosaren, Pemkot Kediri Temukan Catatan Perbaikan

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri bersama Tim Korwil 1 Jawa Timur Kementerian Koperasi melakukan verifikasi dan validasi pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, serta kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Ngronggo dan Tosaren, Jumat (18/9/2026).

Verifikasi dilakukan untuk memastikan pembangunan fisik, kelengkapan sarana dan prasarana, serta dokumen pendukung Koperasi Merah Putih sesuai dengan ketentuan dan perencanaan yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, mengatakan kegiatan tersebut mengacu pada Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam prosesnya, tim memeriksa dokumen administratif pembangunan sekaligus melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik bangunan dan sarana prasarana di lapangan.

“Sesuai dengan Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026, tim melakukan pemeriksaan dokumen administratif pembangunan, kemudian melakukan pemeriksaan lapangan terhadap kondisi fisik bangunan dan sarana prasarana,” ujar Ferry.

Selain memeriksa kondisi fisik, tim juga mencocokkan hasil pembangunan dengan dokumen perencanaan. Pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan rekomendasi kelayakan maupun catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti.

“Jadi, yang kita verifikasi bukan hanya kondisi fisiknya, tetapi juga kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan. Hasil pemeriksaan ini kemudian menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi di Koperasi Merah Putih Kelurahan Ngronggo dan Tosaren, gerai dinyatakan layak dengan catatan perbaikan.

Ferry menjelaskan, status tersebut menunjukkan bahwa secara umum pembangunan telah memenuhi aspek kelayakan berdasarkan hasil pemeriksaan. Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti.

“Dari hasil verifikasi, gerai dinyatakan layak dengan catatan perbaikan. Artinya, secara umum sudah layak, tetapi masih ada beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu segera ditindaklanjuti,” ungkap Ferry.

Menurutnya, perbaikan tersebut diperlukan agar Koperasi Merah Putih dapat memenuhi ketentuan secara lebih optimal serta siap digunakan untuk mendukung kegiatan operasional koperasi.

Seluruh hasil pemeriksaan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi. Tim juga memberikan rekomendasi mengenai kelayakan dan perbaikan bangunan, melakukan penandatanganan berita acara, serta menyusun dan melaporkan hasil verifikasi melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan (SIMKOPDES).

Ferry menambahkan, verifikasi dan validasi menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

“Harapannya, catatan perbaikan yang ada bisa segera ditindaklanjuti. Sehingga gerai dan sarana prasarana Koperasi Merah Putih benar-benar siap untuk mendukung kegiatan koperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Ferry.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Kediri bersama Tim Korwil 1 Jawa Timur Kementerian Koperasi terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan kesiapan Koperasi Merah Putih di Kota Kediri agar berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button