Pemkab Kediri Siapkan Langkah Jaga Kualitas Mangga Podang Lereng Wilis


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Kediri menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga populasi dan kualitas mangga podang Lereng Wilis setelah komoditas hortikultura khas daerah tersebut memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG).
Mangga podang merupakan salah satu komoditas unggulan yang banyak dibudidayakan di wilayah Kabupaten Kediri, terutama kawasan barat sungai. Keberadaan dan kualitas komoditas tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kediri.
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan upaya menjaga mangga podang dilakukan melalui pembelian bibit untuk peremajaan tanaman serta edukasi secara berkelanjutan kepada petani.
Edukasi tersebut antara lain diarahkan agar petani mempertahankan kualitas buah dan tidak menggunakan booster untuk mempercepat proses pematangan.
“Kita juga terus mengedukasi petani untuk menjaga kualitas dari mangga podang itu,” kata Dewi mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana seusai mengikuti sesi diskusi bertajuk “Pasti Ada Solusi” di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).
Menurut Dewi, karakteristik mangga podang tidak terlepas dari kondisi tanah di kawasan lereng Gunung Wilis. Faktor tersebut turut memengaruhi rasa dan tekstur buah sehingga memiliki ciri khas ketika dibandingkan dengan mangga podang yang ditanam di luar kawasan tersebut.
Sertifikat IG untuk mangga podang Lereng Wilis diserahkan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas kepada Dewi Mariya Ulfa yang mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Sertifikat tersebut diberikan setelah mangga podang Lereng Wilis melalui proses permohonan pendaftaran hingga tahap pemeriksaan substantif.
Dewi berharap status IG dapat mendorong peningkatan produksi sekaligus kualitas dan kemasan mangga podang. Menurutnya, perlindungan terhadap lahan penghasil mangga podang juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan komoditas tersebut.
“Dengan diterimanya sertifikat itu, mangga podang ke depannya bisa diproduksi semakin banyak dan mempercantik kemasan. Tak kalah penting juga bagaimana kita menjaga lahan,” ucapnya.
Selain peningkatan produksi dan kualitas, Pemkab Kediri berharap mangga podang memiliki nilai jual yang semakin baik sehingga mampu bersaing dengan produk mangga yang dipasarkan di supermarket.
“Harganya diharapkan juga bisa bersaing dengan mangga-mangga yang ada di supermarket-supermarket,” tambahnya.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kediri Eko Setiyono mengatakan mangga podang memiliki potensi memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, menurut Eko, keberadaan pohon dan lahan penghasil mangga podang perlu dijaga bersama. Upaya tersebut mencakup perlindungan lahan, pemeliharaan pohon, hingga penerapan perlakuan budidaya yang dapat mempertahankan kualitas buah.
“Kami minta kepada masyarakat untuk bisa mengamankan terutama lahan, pohon, perlakuannya dan sebagainya supaya kualitasnya tetap terjaga,” pesannya.(*/pty/kur)



