Pemkab Kediri Perluas Akses Jalan Stadion Gelora Daha Jayati, Rampung Oktober 2026


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Kediri membangun dan memperluas akses jalan menuju Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ). Pembangunan tersebut menjadi perhatian Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk meningkatkan aksesibilitas sekaligus mendukung aspek keamanan saat stadion digunakan untuk kegiatan olahraga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri Irwan Chandra Wahyu Purnama mengatakan, jalan di sisi utara stadion yang sebelumnya memiliki lebar 7 meter akan diperlebar 7 meter melalui pembangunan jalan dengan konstruksi beton.
“Total panjang jalan rigid rencana pembangunan 165 meter dengan lebar 7 meter. Jadi, total lebar jalan nantinya menjadi 14 meter,” terang Irwan, Sabtu (19/9/2026).
Dalam pembangunan akses stadion tersebut, Pemkab Kediri juga melakukan koordinasi dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengaturan jalur bagi suporter tuan rumah dan suporter tim tamu.
Irwan menjelaskan, akses bagi kedua kelompok suporter akan dibuat terpisah. Pengaturan tersebut dilakukan untuk menghindari potensi gesekan selama pertandingan berlangsung.
Selain memperlebar jalan di sisi utara, Pemkab Kediri juga mulai membangun akses jalan di sisi selatan stadion. Jalan sisi selatan direncanakan memiliki lebar 24 meter.
Untuk tahap pembangunan tahun ini, pekerjaan jalan sisi selatan mencakup panjang 140,5 meter dengan menggunakan konstruksi aspal.
“Untuk suporter home rencananya nanti lewat sisi selatan, dan untuk akses suporter away, pemain dan juga tamu VVIP nantinya lewat sisi utara,” ungkap Irwan.
Pembangunan akses jalan menuju Stadion Gelora Daha Jayati telah dimulai sejak Agustus 2026. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai sekitar akhir Oktober 2026.
Pembangunan akses jalan akan dilanjutkan pada 2027. Jalan sisi selatan diproyeksikan terhubung hingga jalan di sebelah barat, sedangkan akses jalan sisi utara akan dibangun hingga terhubung dengan jalan provinsi.(*/pty/kur)



