RSUD Jombang Siapkan Pembangunan Gedung Bertingkat, Pengembangan Vertikal Ditargetkan Mulai 2028


Jombang, gelarfakta.com – RSUD Kabupaten Jombang menyiapkan rencana pengembangan fasilitas melalui pembangunan gedung bertingkat. Langkah tersebut dipilih karena keterbatasan lahan rumah sakit yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang.
Sebagai bagian dari persiapan, RSUD Jombang menggelar konsultasi publik terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada Kamis (10/9/2026). Forum tersebut melibatkan warga sekitar, pihak kelurahan, Polsek, Koramil, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, serta konsultan lingkungan penyusun dokumen AMDAL.
Kegiatan dibuka Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kabupaten Jombang Anang Sumariono, S.Kep.Ns., M.Kes. Ia menjelaskan, pembangunan secara vertikal menjadi pilihan karena lahan rumah sakit saat ini telah dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Anang, luas lahan RSUD Jombang sekitar 3,6 hektare. Sementara total luasan bangunan yang tersedia telah mencapai lebih dari 5 hektare karena pembangunan fasilitas dilakukan secara optimal di area yang ada.
“Kita juga memperhatikan ruang terbuka hijau atau RTH, yakni lebih dari 20 persen. Saat ini pembangunan kita maksimalkan ke atas karena lahannya sudah penuh,” kata Anang yang mewakili Direktur RSUD Jombang dr. Pudji Umbaran.
RSUD Jombang, lanjut Anang, tidak memiliki rencana untuk memindahkan rumah sakit ke lokasi lain. Selain membutuhkan biaya besar, pemindahan rumah sakit dinilai memiliki tingkat kompleksitas tinggi dan berpotensi mengganggu operasional pelayanan.
Hal itu tidak terlepas dari banyaknya peralatan medis bernilai tinggi yang harus dipindahkan jika rumah sakit berpindah lokasi. Karena itu, pembangunan vertikal dinilai menjadi pilihan untuk meningkatkan kapasitas tanpa meninggalkan lokasi yang ada saat ini.
“Jadi, ini forum konsultasi publik terutama tentang AMDAL. Ini tujuannya apa? Kita ke depannya itu akan membangun yang sedemikian banyak, terutama bangunan-bangunan bertingkat,” jelas Anang.
Konsultasi publik juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengetahui rencana pengembangan rumah sakit sekaligus menyampaikan masukan maupun kekhawatiran terkait potensi dampak pembangunan.
Dalam proses konstruksi gedung bertingkat, sejumlah dampak lingkungan seperti debu, kebisingan, asap, dan residu pembangunan menjadi hal yang perlu diperhitungkan. Kajian AMDAL disiapkan untuk memastikan dampak tersebut dapat dikelola sehingga pembangunan tidak mengganggu lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Nah, ketika membangun gedung bertingkat, ini kan dikhawatirkan mengganggu lingkungan. Utamanya masyarakat sekitar. Kemudian proses pembangunan itu kan pasti ada dampak lingkungan, asap. Itu kita pikirkan,” katanya.
Pengembangan fasilitas juga berkaitan dengan kebutuhan peningkatan kapasitas pelayanan. Saat ini RSUD Jombang memiliki sekitar 1.500 karyawan, dengan lebih dari 1.000 orang di antaranya merupakan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Artinya kita menggaji tanpa merepotkan Pemda itu sebanyak seribu karyawan,” tambah Anang.
Terkait rencana pembangunan gedung 10 lantai, Anang mengatakan proyek tersebut masih dalam tahap pengkajian. Pelaksanaannya juga masih menunggu persetujuan anggaran dari pemerintah daerah.
Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, pembangunan gedung baru tersebut diperkirakan mulai dilaksanakan pada 2028.
Gedung tersebut nantinya direncanakan menambah sejumlah fasilitas pendukung, di antaranya gedung parkir dan ruang pelayanan rawat inap. Penambahan kapasitas diharapkan dapat mengurangi kepadatan pelayanan yang terjadi akibat keterbatasan ruang dan tempat tidur.
Anang mengatakan salah satu kondisi kepadatan dapat dilihat dari antrean pasien di Unit Gawat Darurat (UGD). Menurutnya, pasien yang masih menunggu tidak selalu disebabkan lambatnya pelayanan, melainkan keterbatasan ketersediaan tempat tidur untuk rawat inap.
Proses pergantian pasien juga membutuhkan waktu karena setelah pasien dinyatakan dapat pulang, masih terdapat tahapan pemeriksaan dokter dan pembersihan ruangan sebelum tempat tidur dapat digunakan oleh pasien berikutnya.
Sementara itu, perwakilan DLH Jombang Rahma Fitriana mengapresiasi pelibatan masyarakat dalam konsultasi publik AMDAL yang digelar RSUD Jombang.
Menurut Rahma, penyusunan AMDAL merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Hal itu sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Rahma.
Dalam forum tersebut, Konsultan Lingkungan RSUD Jombang Nasikha Imama turut memaparkan dokumen AMDAL yang mulai disusun bersama tim. Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar untuk memastikan rencana pembangunan gedung bertingkat memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.(*/pty/kur)



