Ekonomi

Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen, OJK Sebut Intermediasi Makin Solid

Jakarta, gelarfakta.com – Kinerja intermediasi perbankan nasional terus menunjukkan penguatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,58 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Juli 2026, meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Juni 2026 yang sebesar 12,67 persen.

Berdasarkan laporan Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK pada 26 Agustus 2026, total penyaluran kredit perbankan hingga Juli 2026 mencapai Rp9.135 triliun.

Pertumbuhan kredit tertinggi berdasarkan jenis penggunaannya berasal dari Kredit Investasi yang meningkat 25,13 persen yoy. Selanjutnya, Kredit Modal Kerja tumbuh 11,04 persen yoy, sedangkan Kredit Konsumsi meningkat 5,38 persen yoy.

Jika dilihat berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni 22,10 persen yoy. Sementara itu, penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga tetap tumbuh positif sebesar 1,62 persen yoy, meningkat dari 1,05 persen pada Juni 2026.

Dari sisi kepemilikan, kredit yang disalurkan bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 16,95 persen yoy.

Di tengah peningkatan penyaluran kredit, penggunaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan juga mengalami pertumbuhan cukup tinggi. Per Juli 2026, baki debet kredit BNPL yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai Rp31,56 triliun.

Nilai tersebut setara dengan 0,35 persen dari total kredit perbankan dan tumbuh 31,22 persen yoy. Jumlah rekening BNPL juga meningkat menjadi 33,50 juta, dibandingkan 32,77 juta rekening pada Juni 2026.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh lebih cepat sebesar 11,21 persen yoy menjadi Rp10.336 triliun. Pertumbuhan terbesar berasal dari deposito sebesar 13,13 persen yoy, diikuti giro 11,81 persen yoy dan tabungan 8,37 persen yoy.

OJK juga mencatat kondisi likuiditas perbankan masih berada pada level memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 102,45 persen dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 23,10 persen. Kedua rasio tersebut masih berada di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan berada pada level 187,5 persen.

Dari sisi kualitas kredit, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,10 persen, sedikit meningkat dari 2,09 persen pada Juni 2026. Sementara NPL net berada pada level 0,81 persen, membaik dari 0,82 persen pada bulan sebelumnya.

Loan at Risk (LaR) juga turun menjadi 8,39 persen dari 8,47 persen pada Juni 2026. Sementara itu, tingkat pengembalian aset atau Return on Assets (ROA) perbankan tercatat 2,45 persen.

Ketahanan perbankan nasional turut ditopang oleh permodalan yang kuat. OJK mencatat Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,84 persen pada Juli 2026, meningkat dibandingkan 23,70 persen pada Juni 2026.

Secara umum, OJK menilai sektor jasa keuangan nasional tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global. Kondisi tersebut didukung oleh kinerja intermediasi perbankan yang terus menguat serta berbagai indikator ketahanan industri yang tetap terjaga.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button