Politik dan PemerintahanReligi

TIMPORA Kediri Sidak Ponpes Wali Barokah, Pastikan Dokumen Santri Asing Lengkap dan Legal

Kediri, gelarfakta.com – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang dikoordinasikan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) administratif di Pondok Pesantren Wali Barokah, Kota Kediri, Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan administrasi keimigrasian serta memantau keberadaan santri warga negara asing (WNA) yang sedang menempuh pendidikan di pesantren tersebut.

Sidak berlangsung dengan melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam TIMPORA, antara lain TNI, Polri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kediri, Muhammad Merdhi Berliano, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan secara persuasif dan kolaboratif untuk menjaga kondusivitas wilayah.

“Sinergisitas antara Imigrasi, TNI, Polri, Kesbangpol, BIN, dan Kemenag dalam kegiatan pengawasan ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk memastikan seluruh warga negara asing, termasuk para santri yang sedang belajar di Ponpes Wali Barokah, telah memenuhi seluruh prosedur dokumen keimigrasian dan perizinan yang berlaku di Indonesia. Kami mengapresiasi keterbukaan pihak pesantren yang sangat kooperatif dalam mendukung validasi data ini,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan melakukan pengecekan dokumen keimigrasian para santri asing, mulai dari paspor, visa, hingga izin tinggal. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh dokumen yang diperiksa dalam kondisi lengkap, sah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Berliano, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kantor Imigrasi dengan lembaga pendidikan keagamaan.

“Kunjungan ini merupakan upaya kami untuk membangun komunikasi yang baik dengan lembaga pendidikan Islam seperti Pondok Pesantren Wali Barokah. Kami ingin memastikan bahwa semua proses administrasi keimigrasian berjalan lancar, sehingga santri asing dapat fokus pada proses pembelajaran mereka,” katanya.

Ketua Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto, menyambut baik kegiatan pengawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap administrasi dan hukum menjadi salah satu komitmen yang terus dijaga oleh pesantren, termasuk dalam pengelolaan data santri asal luar negeri.

“Kami di Ponpes Wali Barokah berkomitmen untuk selalu taat hukum dan tertib administrasi, termasuk dalam pencatatan data santri dari luar negeri. Kehadiran TIMPORA dari Imigrasi dan instansi terkait hari ini justru menjadi wadah bimbingan bagi kami agar sistem pelaporan orang asing di lingkungan pesantren tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pintu kami selalu terbuka untuk koordinasi yang konstruktif seperti ini,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi kunjungan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kediri karena dinilai mendukung kelancaran kegiatan pendidikan sekaligus memastikan tidak ada kendala administratif yang dihadapi para santri asing.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi, TIMPORA juga meninjau sejumlah fasilitas di lingkungan pesantren. Di antaranya unit produksi roti Bakery Alqomar yang menjadi sarana pembelajaran kemandirian bagi santri, serta fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop.

Melalui sinergi antarinstansi dan keterbukaan lembaga pendidikan keagamaan, pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah Kediri diharapkan dapat terus berjalan secara efektif, harmonis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button