EkonomiHukum dan Kriminal

Tanggapi Dugaan Kredit Fiktif Rp1,3 Miliar, BRI Kediri Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud

Kediri, gelarfakta.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Kediri menegaskan komitmennya menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan BRI menanggapi pemberitaan mengenai dugaan kredit fiktif di BRI Kediri yang melibatkan oknum pekerja dan dua nasabah.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Kediri, Adi Nugroho, mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen BRI dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari fraud.

“BRI menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menerapkan zero tolerance terhadap fraud di lingkungan kerja,” ujar Adi Nugroho.

Sebagai langkah terhadap dugaan pelanggaran tersebut, BRI saat ini memproses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang bersangkutan.

Langkah tersebut dilakukan karena perbuatan yang dilakukan dinilai telah merugikan BRI, baik dari sisi finansial maupun reputasi perusahaan.

“BRI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar ketentuan dan merugikan perusahaan. Saat ini, proses Pemutusan Hubungan Kerja terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Adi.

BRI menegaskan bahwa penerapan prinsip zero tolerance terhadap fraud merupakan bagian penting dalam menjaga integritas perusahaan sekaligus mempertahankan kepercayaan nasabah dan masyarakat.

Dalam menjalankan kegiatan operasional bisnisnya, BRI juga menyatakan senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran, BRI berkomitmen menjaga integritas operasional dan kepercayaan nasabah maupun masyarakat.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button