Hukum dan KriminalPolitik dan Pemerintahan

Wali Kota Kediri Pastikan Korban Dugaan Kekerasan Seksual Anak Dapat Pendampingan

Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memastikan korban dugaan kekerasan seksual anak mendapatkan pendampingan dan penanganan trauma. Korban diketahui berusia 12 tahun dan saat ini masih dalam proses pemulihan.

Setelah memastikan kondisi korban, Vinanda melanjutkan koordinasi dengan Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu untuk memastikan penanganan kasus tersebut berjalan optimal, Senin (31/8/2026).

Kehadiran Vinanda menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya anak yang menghadapi situasi sulit. Selain memberikan dukungan moril, Pemkot Kediri memastikan layanan pendampingan yang dibutuhkan korban dapat diberikan secara maksimal.

“Tadi pagi kita sudah mengunjungi salah satu korban kekerasan seksual. Kekerasan ini diduga dilakukan oleh ayah tiri. Saya lihat korban ini masih trauma, tetapi alhamdulillah sudah mau pergi ke sekolah,” ujarnya.

Vinanda mengatakan, kedatangannya ke Polres Kediri Kota dilakukan untuk berkoordinasi terkait perkembangan penanganan kasus. Ia menegaskan, terduga pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Hal tersebut juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Kediri dalam mewujudkan Kota Ramah Anak.

“Anak-anak ini aset bangsa dan harus benar-benar dijaga. Jangan sampai ada hal-hal buruk yang memengaruhi masa depannya. Dengan adanya kejadian ini, anak menjadi trauma,” ungkapnya.

Untuk membantu pemulihan korban, Pemkot Kediri terus memberikan pendampingan melalui UPT Rumah Aman. Pendampingan dilakukan setiap hari, termasuk mengantar dan menjemput korban saat berangkat maupun pulang sekolah.

“Kondisi saat ini berangsur membaik. Tadi sudah mau komunikasi, namun masih trauma. Kami akan terus dampingi dalam pemulihannya,” jelas Vinanda.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani Satreskrim Polres Kediri Kota. Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk terkait modus operandi serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Terduga pelaku sudah diamankan sekitar sehari atau dua hari lalu. Masih kita tangani terus sehingga kita bisa dapat gambaran yang utuh,” imbuhnya.

Kresno menambahkan, proses penyidikan masih berlangsung dan akan dilanjutkan hingga tahap pelimpahan perkara ke Kejaksaan.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button