OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Global


Jakarta, gelarfakta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga meski perekonomian global dan domestik menghadapi sejumlah tantangan pada awal 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar pada 25 Februari 2026.
Dalam siaran pers RDK Februari 2026 yang dirilis 3 Maret 2026, OJK menilai kondisi global masih menunjukkan kinerja relatif baik, seiring penguatan sektor manufaktur dan pemulihan keyakinan konsumen. Namun, peningkatan tensi geopolitik serta fragmentasi geoekonomi, termasuk di kawasan Timur Tengah dan dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat, menjadi risiko penurunan (downside risk) yang berpotensi meningkatkan volatilitas pasar keuangan global.
Perekonomian AS pada kuartal IV 2025 tercatat tumbuh 1,4 persen secara kuartalan (qtq), lebih rendah dari ekspektasi pasar sebesar 2,5 persen. Perlambatan tersebut dipengaruhi oleh government shutdown dan pelemahan konsumsi, meski pasar tenaga kerja masih relatif solid. Di sisi lain, tekanan inflasi kembali meningkat sehingga memicu ekspektasi kebijakan suku bunga yang cenderung lebih tinggi dalam jangka waktu lebih lama (higher for longer).
Sementara itu, perekonomian Tiongkok masih menghadapi tekanan permintaan domestik akibat berlanjutnya krisis sektor properti, meskipun sektor eksternal tetap mencatatkan surplus.
Dari sisi domestik, ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 tumbuh solid sebesar 5,39 persen secara tahunan (yoy). Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi tahun 2025 mencapai 5,11 persen. Inflasi headline meningkat terutama akibat efek basis rendah pada tahun sebelumnya. Meski demikian, Indeks Keyakinan Konsumen tetap berada di zona optimistis walaupun mengalami moderasi, dan aktivitas manufaktur masih berada dalam fase ekspansif pada awal 2026.
Di pasar keuangan domestik, tekanan di pasar saham terpantau mereda sepanjang Februari 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 27 Februari 2026 ditutup di level 8.235,49 atau terkoreksi 1,13 persen dibandingkan posisi sebelumnya. OJK mencatat dinamika tersebut masih dalam batas wajar di tengah volatilitas global.
Secara umum, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ketahanan dan integritas sektor jasa keuangan guna mendukung stabilitas sistem keuangan nasional. Langkah pengawasan dan kebijakan yang responsif akan terus ditempuh agar sektor jasa keuangan mampu menghadapi berbagai tantangan global maupun domestik sepanjang 2026.(*/pty/kur)



