Politik dan Pemerintahan

Bupati Jombang Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Optimistis Raih Opini WTP

Sidoarjo, gelarfakta.com – Bupati Jombang, Warsubi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3/2026) siang. Penyerahan dilakukan secara serentak bersama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program daerah. Ia juga mendorong peningkatan tata kelola keuangan, kinerja organisasi, dan penguatan sumber daya manusia.

Selain itu, Khofifah mengingatkan pemerintah daerah agar adaptif terhadap dinamika global dan kebijakan pemerintah pusat, termasuk mengantisipasi potensi kelangkaan bahan pokok dan LPG dengan menjaga stabilitas pasokan di daerah.

Sementara itu, Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi pemerintahan.

“BPK selanjutnya akan melakukan audit secara komprehensif dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat empat indikator utama dalam penilaian, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Hasil audit nantinya akan menghasilkan opini berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, atau Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer).

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Warsubi yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Inspektur Abdul Majid Nindyagung, serta Kepala BPKAD Muhammad Nashrulloh, menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus mempertahankan tradisi transparansi di Jombang. Penyerahan laporan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen evaluasi agar setiap rupiah yang kita gunakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tuturnya.

Warsubi juga menyampaikan optimismenya terhadap hasil audit BPK dan berharap Kabupaten Jombang dapat kembali meraih opini WTP.

Menanggapi arahan Gubernur Jawa Timur, ia memastikan pemerintah daerah siap mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi di daerah.

“Sesuai arahan Ibu Gubernur, kami di Jombang akan memperkuat pengawasan distribusi bahan pokok dan LPG. Jangan sampai ada kendala pasokan yang memberatkan masyarakat. Kami ingin pertumbuhan ekonomi selaras dengan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel,” pungkasnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button