EkonomiPolitik dan Pemerintahan

Dinsos Kota Kediri Verifikasi DTSEN, 2.000 Data Anomali dan 7.589 Usulan Pembaruan

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan verifikasi dan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian desil dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

Proses tersebut dilaksanakan pada 2 hingga 11 September 2026. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah data yang terindikasi mengalami anomali serta adanya pengajuan pembaruan dari masyarakat yang menilai data dalam DTSEN belum menggambarkan kondisi faktual.

Kepala Dinsos Kota Kediri Imam Muttakin saat dikonfirmasi Rabu (16/9/2026) menjelaskan, temuan data anomali muncul pada triwulan III (TW III) setelah adanya input dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber dari data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2025.

Dalam proses pengolahan tersebut, ditemukan perubahan desil yang dinilai tidak wajar.

“Di TW III kita mendapatkan data anomali. Ada data yang perubahannya sangat ekstrem, misalnya yang sebelumnya berada pada desil 2 atau 3 kemudian tiba-tiba menjadi desil 10. Ini yang kemudian kami identifikasi sebagai ketidakwajaran data dan perlu diverifikasi kembali,” jelas Imam.

Di Kota Kediri, terdapat sekitar 2.000 data yang terindikasi mengalami anomali. Data tersebut telah diteruskan kepada kelurahan untuk diverifikasi ulang sekaligus dilakukan perbaikan isian agar informasi sosial ekonomi yang tercatat dalam DTSEN semakin sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Selain menindaklanjuti data anomali, Dinsos Kota Kediri juga menerima usulan pembaruan dari masyarakat yang merasa kondisi sosial ekonominya belum tercermin dalam DTSEN. Pada periode pembaruan kali ini, tercatat sebanyak 7.589 data yang diajukan untuk diperbarui.

“Jadi bukan hanya data anomali yang kami tindak lanjuti. Masyarakat juga dapat mengajukan perubahan atau pembaruan data apabila merasa data di DTSEN saat ini belum sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” terang Imam.

Imam mengatakan, pengajuan perubahan DTSEN pada periode tersebut telah melalui proses verifikasi dan difinalisasi. Data yang telah selesai diverifikasi kemudian disampaikan kepada Kementerian Sosial untuk diproses lebih lanjut bersama BPS.

Pengusulan perubahan data dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran atau pembaruan data secara mandiri. Kedua, pihak kelurahan melakukan jemput bola dengan mendatangi masyarakat yang membutuhkan pembaruan data, terutama kelompok lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang membutuhkan pelayanan segera.

Dinsos Kota Kediri mengingatkan bahwa pembaruan DTSEN dilakukan secara berkala. Pengiriman data kepada BPS dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, masyarakat yang belum sempat mengajukan perubahan pada periode September masih dapat menyampaikan usulan pada periode berikutnya dengan melengkapi bukti pendukung.

“Kalau hari ini belum bisa masuk dalam pengiriman periode ini, masyarakat tetap bisa mengusulkan perubahan data. Silakan dilengkapi dengan bukti pendukung. Nanti akan kami proses untuk pengiriman ke BPS Pusat melalui Kementerian Sosial pada periode berikutnya, yaitu bulan Desember,” ucapnya.

Bagi warga Kota Kediri yang merasa desil dalam DTSEN belum sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya, pengajuan perubahan data dapat dilakukan melalui dua cara. Masyarakat dapat mengajukan secara mandiri melalui Program Perlinsos dengan akses IKD atau menyampaikan laporan dan permohonan pembaruan data kepada kelurahan setempat.

Dinsos Kota Kediri mengajak masyarakat aktif memastikan data sosial ekonominya tercatat secara benar dan sesuai dengan kondisi terkini. Pembaruan data yang dilakukan secara akurat serta dilengkapi bukti pendukung diharapkan dapat membantu memastikan data yang digunakan dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial semakin tepat dan sesuai kondisi faktual.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button