Politik dan Pemerintahan

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Magetan dan Ngawi

Madiun, gelarfakta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali menggelar sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api kepada masyarakat pengguna jalan. Kegiatan tersebut menyasar tiga perlintasan sebidang resmi di wilayah Kabupaten Magetan dan Ngawi, Jawa Timur, Rabu (16/9/2026).

Sosialisasi yang dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai ini menjadi bagian dari upaya KAI Daop 7 Madiun meningkatkan kesadaran masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang. Edukasi tersebut sekaligus ditujukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan atau temperan antara kereta api dan pengguna jalan.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran sosialisasi yakni JPL 13 Dishub di KM 180+2/3 petak jalan Magetan-Geneng, Desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Perlintasan tersebut merupakan perlintasan terjaga oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan.

Lokasi kedua berada di JPL 14 Desa Banyem Kalang KM 180+6/7, Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, yang merupakan perlintasan terjaga oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi.

Sementara lokasi ketiga berada di JPL 15 KM 181+2/3 petak jalan Magetan-Geneng, Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pengguna jalan wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berhenti ketika sinyal atau palang pintu telah tertutup, serta memastikan kondisi jalur benar-benar aman sebelum melintas,” ujar Tohari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan mengenai tata cara melintas yang aman di perlintasan sebidang. Petugas juga membentangkan banner berisi imbauan keselamatan dan membagikan stiker edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan melibatkan sejumlah unsur KAI Daop 7 Madiun, antara lain jajaran Humas, Deputy Pam Obvit, Aset dan Opka, Tim PAM, serta Kepala Resor Jalan Rel Daop 7 Madiun.

Sosialisasi juga dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi dan BTP 1 Surabaya Satpel Madiun.

Tohari berharap edukasi yang diberikan dapat diteruskan masyarakat kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Menurutnya, semakin banyak pengguna jalan yang memahami aturan dan disiplin saat melintas, semakin besar pula upaya bersama dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pesan keselamatan tidak hanya berhenti di lokasi sosialisasi, tetapi juga dapat diteruskan kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar. Semakin banyak masyarakat yang memahami aturan dan disiplin di perlintasan, semakin besar pula peluang terciptanya perjalanan kereta api yang selamat, aman dan lancar,” tambahnya.

KAI Daop 7 Madiun mencatat, sejak Januari hingga 16 September 2026, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang sebanyak 117 kali. Selain itu, edukasi keselamatan di lingkungan sekolah telah dilakukan sebanyak 32 kegiatan.

Dalam setiap edukasi, KAI Daop 7 Madiun juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip “Berteman”, yakni Berhenti, Tengok Kiri-Kanan, Aman, Berjalan.

“Jangan pernah menerobos palang pintu, jangan bermain ponsel saat melintas, dan jangan memaksakan diri ketika kereta api sudah terlihat atau terdengar. Ingat, kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tutup Tohari.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button