EkonomiPolitik dan Pemerintahan

Perumda BPR Kota Kediri Berubah Jadi Perseroda, Pemkot Dorong Transformasi dan Layanan Digital

Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perubahan bentuk badan hukum Perumda BPR Kota Kediri menjadi PT BPR Bank Kota Kediri (Perseroda). RUPS digelar di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Rabu (16/9/2026).

Dalam RUPS tersebut ditetapkan sejumlah keputusan terkait perubahan bentuk badan hukum. Di antaranya perubahan Perumda menjadi Perseroda, pengalihan seluruh hak, kewajiban, dan aset, serta bergabungnya KPRI Joyoboyo sebagai pemegang saham.

RUPS juga menetapkan struktur permodalan, kepemilikan dan harga saham, pengangkatan Komisaris Utama dan Direktur Utama, serta penggunaan nomenklatur dan logo baru PT BPR Bank Kota Kediri (Perseroda).

“Alhamdulillah, hari ini merupakan RUPS perdana PT BPR Bank Kota Kediri. Di sini ada perubahan bentuk badan hukum, yang dulunya Perumda menjadi Perseroda. Kita sesuaikan dengan Undang-undang PPSK yang mengamanatkan menjadi Perseroda,” ujar Vinanda.

Menurut Vinanda, perubahan bentuk badan hukum tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Kediri untuk memperkuat tata kelola, profesionalisme, dan daya saing PT BPR Bank Kota Kediri. Langkah tersebut dinilai penting di tengah perubahan industri perbankan, kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, persaingan yang semakin terbuka, serta perkembangan teknologi yang berlangsung cepat.

Ia menekankan perubahan status badan hukum harus menjadi momentum transformasi perusahaan agar PT BPR Bank Kota Kediri semakin sehat, profesional, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Transformasi tersebut diharapkan diwujudkan melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif serta akses pembiayaan yang semakin terbuka, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

PT BPR Bank Kota Kediri juga diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi sebagai lembaga pembiayaan, tetapi dapat menjadi mitra masyarakat dalam mengembangkan usaha. Dengan dukungan tersebut, pertumbuhan UMKM diharapkan dapat turut menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

“Kita berharap PT BPR Bank Kota Kediri ini nantinya bukan hanya fokus pada bisnis, tetapi juga harus memberikan kontribusi bagi masyarakat,” ungkapnya.

Vinanda menambahkan, perubahan bentuk badan hukum juga diikuti dengan tanggung jawab yang lebih besar bagi jajaran direksi dan dewan komisaris. Tanggung jawab tersebut perlu diterjemahkan melalui peningkatan kinerja perusahaan serta penguatan tata kelola.

Ia mendorong manajemen untuk memperkuat manajemen risiko, meningkatkan efisiensi, serta memastikan setiap keputusan bisnis dilakukan secara profesional, terukur, dan pruden.

“Saya mendorong PT BPR Bank Kota Kediri untuk terus berinovasi di tengah industri perbankan yang semakin kompetitif. Adaptasi perlu dilakukan, termasuk melalui pengembangan layanan digital dan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, inovasi tetap harus berjalan dalam koridor tata kelola dan manajemen risiko yang baik,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPR Bank Kota Kediri Bowo Susanto mengatakan pihaknya terus melakukan pembenahan, terutama dalam aspek tata kelola perusahaan.

Dalam waktu dekat, PT BPR Bank Kota Kediri juga akan berkolaborasi dengan Bank Jatim dalam pengembangan layanan. Salah satu layanan yang disiapkan yakni virtual account sehingga nasabah tidak harus datang langsung ke kantor untuk melakukan setoran.

Melalui layanan tersebut, transaksi diharapkan dapat dilakukan dari berbagai tempat dengan dukungan vendor yang saat ini tengah dipersiapkan melalui kerja sama.

Selain pengembangan layanan digital, Bowo mengatakan percepatan pelayanan juga terus dilakukan, baik pada sisi frontliner maupun back office.

“Insya Allah tahun ini progres akan lebih baik. Tantangannya, regulasi ini cepat berubah sehingga kita harus menyesuaikan dari sisi internal. Lalu ada perubahan sistem akuntansi dari SAK ETAP ke SAK EP,” imbuhnya.

Dengan perubahan bentuk badan hukum tersebut, PT BPR Bank Kota Kediri diharapkan mampu memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan, sekaligus tetap menjalankan peran dalam mendukung kebutuhan pembiayaan masyarakat dan pengembangan UMKM di Kota Kediri.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button