Wali Kota Kediri Tinjau Uji KIR, Tekankan Pelayanan Profesional dan Keselamatan Kendaraan

Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meninjau pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, Senin (2/11/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan kendaraan berjalan baik serta didukung fasilitas dan peralatan yang memenuhi standar.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah Vinanda memimpin apel pagi bersama jajaran Pemerintah Kota Kediri di kantor Dishub. Dalam peninjauan itu, ia melihat langsung tahapan pemeriksaan kendaraan sekaligus mengecek kesiapan sarana dan peralatan pengujian.
Vinanda menilai uji KIR berperan penting dalam memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Pemeriksaan berkala diperlukan agar kondisi kendaraan diketahui sebelum digunakan di jalan raya.
“Ini upaya kita bersama untuk menjaga keselamatan masyarakat dalam menggunakan jalan. Karena kalau misalnya kendaraan ini tidak melakukan uji KIR setiap enam bulan, kemudian tidak mengetahui kondisi fisik kendaraannya, ini akan berakibat fatal, salah satunya adalah terjadinya kecelakaan. Sehingga saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan uji KIR agar kita paham betul kondisi kendaraan yang akan digunakan,” ujarnya.
Ia meminta Dishub Kota Kediri memastikan seluruh peralatan pengujian kendaraan bermotor berfungsi dengan baik dan memenuhi standar. Menurutnya, kondisi peralatan berpengaruh terhadap keakuratan hasil pemeriksaan dan penilaian kelayakan kendaraan.
“Alhamdulillah alatnya lengkap, kemudian setiap tahun juga dilakukan servis. Artinya Dishub menjaga betul standar dari masing-masing alat penguji ini. Saya lihat tadi semuanya baik dan berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Selain kesiapan peralatan, Vinanda menekankan pentingnya pelayanan uji KIR yang profesional, transparan, dan tidak disertai pungutan di luar ketentuan. Ia juga meminta agar prosedur pelayanan dibuat sederhana sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah.
Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali itu turut mengingatkan petugas agar melakukan pengujian secara objektif. Setiap kendaraan harus dinilai berdasarkan hasil pemeriksaan dan persyaratan yang berlaku. Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tidak boleh dinyatakan lolos melalui kompromi.
“Kita berikan layanan yang baik dan profesional kepada masyarakat. Tolong jangan ada pungutan di luar ketentuan. Jangan kita kompromi manakala kendaraan ini tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Untuk meningkatkan kemudahan akses informasi, Vinanda meminta Dishub memanfaatkan perkembangan teknologi dalam pelayanan uji KIR. Jika belum tersedia, Dishub diminta menyiapkan situs web atau aplikasi yang memuat jadwal pelayanan, prosedur, persyaratan administrasi, dan tahapan pengujian kendaraan.
Informasi tersebut juga perlu disebarluaskan melalui media sosial agar masyarakat lebih mudah mengetahui persyaratan dan alur pelayanan uji KIR.
Dalam kesempatan yang sama, Vinanda mengingatkan jajaran Pemerintah Kota Kediri untuk mengevaluasi realisasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan fisik secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar program pembangunan terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Apa yang dilakukan harus benar-benar berdampak dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Jangan hanya realisasinya 100 persen namun tidak memberikan dampak pada masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(*/pty/kur)



