Keterlambatan KA Logawa dan Sri Tanjung Dampak Gogosan Jalur di Wilayah Daop 9 Jember

Madiun, gelarfakta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api yang melintasi wilayah Daop 7. Gangguan tersebut merupakan dampak penanganan gogosan tanah akibat luapan air di Km 10+0/1, petak jalan Ledokombo (LDO)–Sempolan (SPL), wilayah kerja KAI Daop 9 Jember, Senin (2/11/2026).
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pusat Pengendalian Operasional Perjalanan KA (Pusdalopka) dan jajaran terkait di Daop 9 Jember. Koordinasi dilakukan untuk memantau perkembangan penanganan serta perbaikan jalur secara real-time.
Berdasarkan pemantauan Pusdalopka per pukul 09.32 WIB, gangguan tersebut berdampak pada keterlambatan sejumlah kereta api yang melintas menuju maupun dari wilayah Daop 7 Madiun.
Dua perjalanan yang terdampak di antaranya KA Logawa relasi Ketapang (Banyuwangi)–Madiun–Purwokerto dan KA Sri Tanjung relasi Ketapang (Banyuwangi)–Madiun–Lempuyangan.
KA Logawa terpantau berada di Stasiun Kalibaru dengan keterlambatan 123 menit. Kereta tersebut diperkirakan tiba di Stasiun Madiun pukul 17.52 WIB.
Sementara itu, KA Sri Tanjung terpantau berada di Stasiun Glenmore dengan keterlambatan 58 menit. Estimasi kedatangan di Stasiun Madiun pukul 18.47 WIB.
Tohari mengatakan, keselamatan perjalanan kereta api tetap menjadi prioritas dalam penanganan gangguan tersebut. Petugas di lapangan berfokus melakukan pengamanan dan normalisasi jalur sebelum kembali dilalui kereta api.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas mutlak kami. Seluruh petugas di lapangan saat ini fokus melakukan pengamanan dan normalisasi jalur secara teliti sebelum dapat dilalui kembali dengan aman. Dan pada pukul 10.07 lokasi sudah dapat dilewati dengan batas kecepatan 5 kilometer per jam,” ujar Tohari.
Sebagai bentuk penanganan terhadap pelanggan yang terdampak, KAI Daop 7 Madiun menyiapkan service recovery sesuai ketentuan yang berlaku di stasiun-stasiun wilayah Daop 7.
Bagi pelanggan yang memutuskan membatalkan perjalanan akibat gangguan tersebut, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan.
KAI Daop 7 Madiun kembali menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat terganggunya jadwal perjalanan kereta api.
Informasi terkini mengenai perjalanan kereta api dapat diperoleh melalui layanan pelanggan di stasiun maupun Contact Center KAI 121.(*/pty/kur)



