Dispendukcapil Kota Kediri Pastikan Fotokopi KTP-el Tetap Berlaku untuk Layanan Administrasi


Kediri, gelarfakta.com — Ramainya isu mengenai larangan penyerahan KTP elektronik (KTP-el) saat mengakses layanan publik maupun penggunaan fotokopi KTP-el untuk berbagai kebutuhan administrasi, termasuk check-in hotel, dipastikan tidak benar. Hal tersebut ditegaskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menyusul klarifikasi yang disampaikan Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menegaskan masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan KTP-el maupun fotokopi KTP-el seperti biasa untuk berbagai kebutuhan administrasi.
“Jadi sebenarnya tidak ada perubahan besar. Fotokopi KTP-el masih bisa digunakan, termasuk untuk kebutuhan administrasi sehari-hari seperti check-in hotel,” jelas Marsudi, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, informasi yang ramai beredar di masyarakat lebih mengarah pada imbauan agar masyarakat berhati-hati dalam penggunaan data pribadi, bukan pelarangan penggunaan KTP-el fisik maupun fotokopinya.
Marsudi menjelaskan, apabila suatu instansi atau layanan sudah memiliki fasilitas tap KTP-el atau sistem digital terintegrasi, maka penggunaan sistem tersebut memang lebih diutamakan dibandingkan penggunaan fotokopi.
“Kalau di lokasi tersebut sudah tersedia mesin tap KTP-el, maka diutamakan menggunakan sistem tap dibandingkan fotokopi. Namun kalau belum tersedia, masyarakat tetap bisa menggunakan KTP-el maupun fotokopi KTP-el,” tambahnya.
Ia menambahkan, sejumlah layanan publik saat ini memang mulai terintegrasi menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di antaranya layanan BPJS, NPWP, pembayaran pajak, hingga berbagai layanan berbasis portal digital.
Meski sempat viral di media sosial, Dispendukcapil Kota Kediri memastikan isu tersebut tidak menimbulkan dampak signifikan di tengah masyarakat Kota Kediri.
“Sejauh ini di Kota Kediri aman dan tidak ada dampak signifikan. Masyarakat juga tetap aman menggunakan KTP-el untuk kebutuhan administrasi,” ujarnya.
Dispendukcapil Kota Kediri juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta bijak dalam menggunakan data pribadi guna menghindari potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(*/pty/kur)



