Mbak Wali Sampaikan Enam Tantangan Pembangunan Daerah dalam Forum REBOAN Kemendagri


Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan enam persoalan penting yang menjadi tantangan pembangunan daerah dalam forum Rembug dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN), Rabu (13/05/2026). Diskusi tersebut digelar secara daring dan diikuti kepala daerah bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri.
Dalam forum tersebut, wali kota yang akrab disapa Mbak Wali itu memaparkan berbagai persoalan strategis yang dihadapi Pemerintah Kota Kediri mulai dari penurunan pendapatan transfer, layanan kesehatan dan pendidikan, hingga persoalan sampah dan ketahanan pangan.
Tantangan pertama yang disampaikan yakni penurunan pendapatan transfer daerah yang berdampak terhadap pelayanan dasar masyarakat. Pada sektor pendidikan, Mbak Wali menyebut masih banyak sekolah di Kota Kediri yang membutuhkan renovasi maupun pemenuhan sarana dan prasarana.
“Untuk tahun ini dilakukan renovasi sekitar enam sekolah. Padahal ada 188 sekolah yang perlu perbaikan,” ujarnya.
Sementara pada sektor kesehatan, dari sembilan Puskesmas yang ada di Kota Kediri, baru tiga Puskesmas yang membuka layanan 24 jam. Pemerintah Kota Kediri berharap seluruh Puskesmas nantinya dapat melayani masyarakat selama 24 jam penuh.
“Harapan kami semua Puskesmas bisa buka 24 jam karena di musim penghujan banyak sekali masyarakat yang terkena penyakit. Sedangkan di BPJS Kesehatan dibatasi layanan hanya 144 diagnosa yang dilayani Puskesmas. Ini menjadi salah satu tantangan bagi kami,” ungkapnya.
Persoalan kedua berkaitan dengan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Dalam aturan tersebut, belanja pegawai melalui Transfer ke Daerah (TKD) dibatasi maksimal 30 persen. Sedangkan di Kota Kediri saat ini mencapai 36,7 persen.
“Kami mohon arahan bagaimana solusi yang bisa dilakukan dari Kemendagri,” katanya.
Selanjutnya, Mbak Wali juga menyinggung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Kediri. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pengawasan keamanan dan mutu pangan, namun terkendala keterbatasan anggaran untuk melakukan uji laboratorium secara rutin pada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selain itu, pemerintah daerah juga menerima banyak masukan masyarakat terkait porsi makanan yang dinilai terlalu sedikit, meskipun menurut ahli gizi telah memenuhi standar kebutuhan gizi.
“Dalam hal ini kami juga mohon arahan apakah ada aturan yang berkaitan dengan menu secara detail. Harapannya seluruh SPPG benar-benar melaksanakan aturan tersebut,” jelasnya.
Tantangan berikutnya terkait Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Saat ini Kota Kediri memiliki 46 gerai KKMP yang tersebar di berbagai kelurahan dan tiga gerai telah selesai dibangun. Gerai yang siap beroperasi juga telah menerima kendaraan operasional.
Namun demikian, menurut Mbak Wali, pencatatan aset berupa gerai maupun kendaraan operasional masih membutuhkan sinkronisasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Menjadi tantangan kami adalah pencatatan aset baik gerai maupun kendaraan operasional. Dibutuhkan sinkronisasi bersama kementerian atau lembaga terkait,” ujarnya.
Pada bidang pertanian, Mbak Wali menyampaikan persoalan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025, minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus masuk kategori LP2B.
Saat ini Kota Kediri memiliki luas lahan sekitar 6.723 hektare dan baru memenuhi sekitar 13,32 persen ketentuan LP2B. Sementara keterbatasan lahan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Terakhir, persoalan persampahan juga menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Kediri. Volume sampah di Kota Kediri mencapai sekitar 150 ton per hari dan saat ini pengelolaannya masih menggunakan metode sanitary landfill.
Menurut Mbak Wali, sarana dan prasarana pengelolaan sampah masih belum maksimal, ditambah kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari rumah juga masih perlu ditingkatkan.
“Mohon arahan nanti mungkin bisa diberikan solusi mengenai pengelolaan waste to energy maupun pengelolaan sarana prasarananya,” pungkasnya.(*/pty/kur)



