PWI Kediri Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Perluas Perlindungan Sosial bagi Wartawan


Kediri, gelarfakta.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial dan keselamatan kerja bagi wartawan di wilayah Kediri Raya. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Cafe Bercakap Kopi, Kabupaten Kediri, Kamis (23/7/2026).
Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jurnalis saat menjalankan tugas peliputan. Menurutnya, hingga saat ini masih banyak wartawan di Kediri Raya yang belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui perusahaan media maupun secara mandiri.
“Masih banyak wartawan, baik di internal anggota PWI maupun di luar organisasi, yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bambang.
Berkaca dari kondisi tersebut, PWI Kediri Raya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri untuk mendorong semakin banyak wartawan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ajakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada anggota PWI, tetapi juga seluruh insan pers di Kediri Raya tanpa memandang organisasi maupun perusahaan media tempat mereka bekerja.
“Kita ajak, tidak hanya di PWI saja, tetapi di media apa pun, di organisasi lain ataupun yang tidak berorganisasi, kita ajak. Itu sangat penting bagi pekerja yang ada di lapangan, terutama profesi wartawan,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Benk itu menambahkan, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah yang dibayarkan secara mandiri relatif terjangkau jika dibandingkan dengan manfaat perlindungan yang diperoleh. Menurutnya, profesi wartawan memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan penting.
“Mohon maaf, bisa dibilang lebih murah (besaran iurannya, red.) jika dibandingkan rokok teman-teman, tak sampai Rp40 ribu per bulan. Padahal manfaat yang didapat sangat penting bagi teman-teman yang bekerja di lapangan. Kita tidak meminta, namun perlindungan sosial ketenagakerjaan ini sebagai langkah antisipatif dan sangat penting bagi kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Anggito Putra Yaseri, menyambut baik inisiatif kerja sama yang dibangun bersama PWI Kediri Raya. Menurutnya, kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial bagi profesi wartawan perlu terus ditingkatkan mengingat tingginya mobilitas dan risiko pekerjaan di lapangan.
“Ketika saya di lapangan itu melihat bahwasanya masih banyak teman-teman wartawan belum memiliki perlindungan dengan berbagai latar belakang. Padahal manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting sekali, apalagi bagi pekerja-pekerja profesi yang dominan di lapangan,” kata Anggito.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi para jurnalis di Kediri Raya. Selain menyasar profesi wartawan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri juga terus memperluas kepesertaan bagi pekerja sektor informal agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Insya Allah dengan kolaborasi ini, kita bisa memastikan teman-teman media di lapangan terlindungi, sehingga mereka bisa bekerja keras tanpa rasa cemas ke depannya,” pungkasnya.(*/pty/kur)



