HUT ke-81 RI, 516 Warga Binaan Lapas Kediri Terima Remisi


Kediri, gelarfakta.com – Sebanyak 516 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 500 orang menerima Remisi Umum I (RU I), yakni pengurangan sebagian masa pidana. Sementara 16 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II) atau remisi yang disertai pembebasan keseluruhan.
Berdasarkan besaran remisi, sebanyak 127 warga binaan menerima pengurangan masa pidana selama satu bulan, 133 orang selama dua bulan, 168 orang selama tiga bulan, 64 orang selama empat bulan, 21 orang selama lima bulan, dan tiga orang selama enam bulan.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati berpesan kepada warga binaan penerima remisi agar menjadikan pengurangan masa pidana sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan memulai kehidupan yang lebih baik.
“Jangan sia-siakan kesempatan kedua ini. Jadikan remisi ini sebagai momentum untuk benar-benar menutup lembaran lama dan membuka lembaran baru,” tuturnya.
Vinanda berharap warga binaan yang menerima remisi dan segera kembali ke keluarga serta masyarakat dapat menunjukkan perubahan positif setelah menjalani proses pembinaan di Lapas. Mereka diharapkan menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, jujur dalam bekerja, menghormati sesama, serta mampu memberikan manfaat bagi lingkungan.
Menurutnya, proses reintegrasi sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab warga binaan. Dukungan keluarga, pemerintah, dunia usaha, dan lingkungan sosial juga diperlukan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Pemerintah Kota Kediri siap terus membangun sinergi dengan jajaran pemasyarakatan dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung proses reintegrasi sosial. Kita ingin setiap warga yang kembali ke masyarakat memiliki bekal yang cukup untuk hidup mandiri, bekerja, dan berkarya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembinaan di Lapas melalui pendidikan, keterampilan, kegiatan produktif, dan pengembangan kemandirian sejalan dengan upaya membangun masyarakat yang produktif dan berdaya saing.
Kepada seluruh penerima remisi, Vinanda menyampaikan ucapan selamat dan mengajak mereka memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Untuk yang segera kembali ke masyarakat, pulanglah dengan membawa semangat baru. Untuk yang masih menjalani pembinaan, teruslah berproses dan jangan pernah berhenti memperbaiki diri,” ujarnya.
Vinanda menilai peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk bangkit, berubah, dan memberikan manfaat bagi sesama.
“Mari kita jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk bangkit, berubah, dan memberikan manfaat. Semoga dari tempat ini lahir manusia baru yang siap bekerja, berkarya, dan ikut membangun Kota Kediri yang lebih Mapan,” pungkasnya.
Selain pemberian remisi, pada kegiatan tersebut Vinanda juga meresmikan Pojok Baca Perpustakaan Tunas Harapan Bangsa yang berada di Lapas Kelas IIA Kediri.(*/pty/kur)



