Politik dan PemerintahanSeni Budaya

Pemkot Kediri Gelar Bimtek Pelaku Seni Budaya, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal dan Dukung D’Cito

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Pelaku Seni Budaya, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pelaku seni dan budaya sekaligus menjaga eksistensi budaya lokal di tengah arus modernisasi.

Bimtek yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri tersebut diikuti komunitas pelestari budaya dan sejarah dari berbagai wilayah di Kota Kediri. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kota Kediri terhadap program Kediri City Tourism (D’cito).

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 yang menegaskan pentingnya peran negara dalam melindungi, mengembangkan, dan menjaga keberlangsungan budaya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartikasari, mengatakan penguatan kapasitas pelaku seni budaya menjadi kunci agar kebudayaan tetap relevan di tengah perkembangan zaman.

“Kebudayaan adalah identitas dan jati diri sebuah daerah. Ia tidak hanya merepresentasikan masa lalu, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun masa depan,” ujarnya.

Menurut Endang, tantangan pelestarian budaya saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan penguatan kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut para peserta dapat memahami strategi pelestarian budaya serta langkah konkret dalam mengelola potensi budaya secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Bambang Priyambodo, menjelaskan bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku seni budaya dalam mengembangkan kreativitas dan profesionalitas.

“Bimtek pelaku seni dan budaya merupakan upaya pembinaan kapasitas kelembagaan sumber daya manusia agar mampu mengembangkan kreativitas dan profesionalitas dalam kemajuan kesenian di Kota Kediri,” jelasnya.

Selain meningkatkan kapasitas pelaku seni, kegiatan tersebut juga menjadi ruang memperkuat jejaring budaya yang berkelanjutan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai seni dan budaya.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Kediri juga menyerahkan Nomor Induk Kesenian kepada sembilan sanggar budaya di Kota Kediri. Penyerahan dilakukan langsung oleh Pj Sekda Kota Kediri didampingi Kepala Disbudparpora sebagai bentuk fasilitasi, perlindungan, pembinaan, dan penguatan eksistensi pelaku seni budaya.

Para peserta juga mendapatkan materi dari narasumber kompeten yang berasal dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur dan Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button