KPU Kabupaten Jombang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024
Jombang, GelarFakta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Ballroom Hotel Yusro pada Selasa (3/12).
Agenda ini mencakup perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati Jombang.
Hadir dalam acara tersebut jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang, saksi-saksi dari seluruh pasangan calon Gubernur dan Bupati, Panwascam, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jombang.
Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, menjelaskan bahwa rapat pleno ini adalah tahapan akhir dari proses Pilkada Serentak sebelum penetapan resmi hasil oleh KPU.
Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS, desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten.
“Setiap tahapan penghitungan suara yang dimulai dari pemungutan di TPS dirangkum di tingkat desa, kecamatan, dan hari ini kita melaksanakan rekapitulasi di tingkat kabupaten,” ungkap Udi Masjkur.
Dalam rapat pleno, setiap PPK membacakan hasil rekapitulasi dari masing-masing kecamatan.
Proses ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan akurasi data dan hasil penghitungan suara.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jombang, Nuriadi, berharap rekapitulasi bisa diselesaikan dalam waktu satu hari. Namun, ia juga mempersiapkan opsi untuk melanjutkan rapat pleno pada hari berikutnya jika diperlukan.
“Semoga satu hari ini selesai. Jika belum, akan dilanjutkan besok,” kata Nuriadi.
KPU Jombang menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses rekapitulasi sesuai prinsip demokrasi yang adil, transparan, dan akuntabel.
Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama menjaga kelancaran dan ketertiban jalannya rapat pleno.(jb1/pty/kur)