AdvertorialPolitik dan Pemerintahan

Rapat Pleno KPU Kabupaten Kediri: Pemilu Demokratis dan Transparan

Kediri, GelarFakta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.

Acara ini berlangsung pada Selasa (3/12) mulai pukul 08.00 WIB di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri.

Rapat ini menjadi tahapan akhir dalam proses rekapitulasi sebelum hasil resmi diumumkan oleh KPU.

Kabupaten Kediri memiliki 2.348 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 344 desa dari 26 kecamatan.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 1.254.964 pemilih, dengan rincian 630.299 laki-laki dan 624.665 perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menegaskan pentingnya validitas dan keakuratan data pemilih untuk menjaga integritas pemilu.

Ia juga menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan rekapitulasi yang berlangsung lancar dan sesuai prinsip demokrasi.

“Rekapitulasi hasil hari ini berjalan lancar dan demokratis. Keakuratan data menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” kata Nanang Qosim.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, serta sejumlah perwakilan Forkopimda, termasuk dari kejaksaan, pengadilan, TNI, dan Polri.

Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan kelancaran proses rekapitulasi dan menjaga integritas hasil pemilu.(adv/kpu.kabkdr/kd1/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button