Hukum dan KriminalPolitik dan Pemerintahan

Pemkab Jombang Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Jombang, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang digelar di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin, pimpinan dan anggota DPRD Jombang, Sekdakab Jombang, serta jajaran pejabat dan kepala OPD. Hadir pula tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Warsubi memaparkan capaian indeks program pengendalian gratifikasi di Kabupaten Jombang yang dalam lima tahun terakhir mengalami fluktuasi. Pada tahun 2025, capaian tersebut berada di angka 88,9.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Kami akan terus memperkuat upaya pencegahan agar tata kelola pemerintahan di Jombang semakin berkualitas dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik korupsi kerap berawal dari hal-hal kecil yang dianggap lumrah, seperti penerimaan hadiah dalam acara pribadi atau fasilitas yang tidak semestinya.

“Hal semacam ini jika dibiarkan akan mempengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan. Karena itu, mari kita satu frekuensi untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Koordinasi kita harus kuat, dan birokrasi kita harus bersih,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Gratifikasi bukan sekadar soal pemberian, tetapi tentang bagaimana kita menjaga profesionalitas sebagai abdi negara,” pungkas Warsubi.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, yakni Anna Devi Azhar Tamala dan Nensi Natalia, yang memberikan pemahaman teknis terkait pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintahan.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button