Pemkab Jombang Percepat Penyaluran Honor RT/RW, Target Tuntas 10 Maret


Jombang, gelarfakta.com — Pemerintah Kabupaten Jombang mempercepat proses penyaluran honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah. Langkah percepatan ini dilakukan menyusul arahan Bupati Jombang Warsubi agar hak para pengurus lingkungan dapat diterima tepat waktu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo menjelaskan bahwa hingga Jumat (6/3), progres administrasi menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah kecamatan telah mulai menyetorkan berkas pengajuan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang (DPMD).
“Proses verifikasi dokumen terus kami pantau agar penyaluran honor RT/RW dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal,” ujar Agus Purnomo.
Ia merinci, dua kecamatan menjadi yang paling progresif dalam pengajuan berkas pada hari tersebut. Dari Kecamatan Mojowarno, sebanyak 11 desa telah resmi menyampaikan berkas ke DPMD. Sementara Kecamatan Perak tercatat telah mengajukan berkas dari 13 desa.
Pemerintah Kabupaten Jombang menargetkan penyaluran honorarium tersebut dapat diselesaikan sebelum pertengahan bulan. Target ini mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah yang menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam memproses administrasi pencairan.
“Target kami sesuai dengan Surat Edaran Sekda yang telah diluncurkan, paling lambat tanggal 10 Maret seluruh honor RT/RW sudah terealisasi dan diterima oleh masing-masing penerima,” tegasnya.
Untuk memastikan target tersebut tercapai, Pemkab Jombang terus melakukan koordinasi intensif antara DPMD, organisasi perangkat daerah (OPD) verifikator, serta pihak kecamatan. Pendekatan jemput bola juga dilakukan untuk membantu desa yang masih mengalami kendala administratif.
Langkah percepatan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi para pengurus RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat paling dasar. Selain itu, percepatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga tertib administrasi pengelolaan keuangan desa agar berjalan tepat waktu.(*/pty/kur)



