Dispendukcapil Kota Kediri Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Sosialisasi Adminduk


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri menggelar sosialisasi perlindungan perempuan dan anak (PPA) dalam perspektif pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), Kamis (23/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan UPT PPA Kota Kediri, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kediri, Kementerian Agama, kecamatan, kelurahan, kelompok belajar, hingga Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang memiliki kekuatan hukum. Ia menyebutkan, pelayanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami melihat perlunya sosialisasi yang lebih masif terkait perlindungan perempuan dan anak dalam perspektif administrasi kependudukan. Di lapangan masih ditemukan berbagai persoalan, seperti pelanggaran administrasi kependudukan pada perempuan dan anak, kurangnya pemahaman masyarakat terkait status perkawinan yang tidak tercatat, serta kepemilikan akta kelahiran sesuai regulasi,” ujarnya.
Marsudi menambahkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya catatan pinggir, serta akta pengakuan dan pengesahan anak sebagai bagian dari dokumen kependudukan yang sah.
Sosialisasi ini bertujuan membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam perlindungan perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang administrasi kependudukan. Ke depan, diharapkan dokumen kependudukan masyarakat menjadi lebih valid dan sesuai kondisi riil di lapangan.
“Yang paling penting masyarakat bisa semakin mudah dalam memanfaatkan dokumen kependudukan. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan perlindungan perempuan dan anak dalam aspek administrasi kependudukan,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kediri, Syamsul Bahri, menuturkan bahwa administrasi kependudukan merupakan data dasar yang sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
“Masih banyak ditemukan kasus di lapangan, seperti pernikahan tidak tercatat yang berdampak pada anak tidak memiliki identitas hukum. Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat, faktor ekonomi, maupun anggapan bahwa pengurusan dokumen itu mahal,” jelasnya.
Ia mengapresiasi langkah Dispendukcapil dalam menginisiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri melalui Dispendukcapil untuk terus memberikan pelayanan terbaik di bidang administrasi kependudukan,” pungkasnya.(*/pty/kur)



