Antisipasi Penyalahgunaan Senpi,Polres Kediri Lakukan Pemeriksaan Senjata Api

Polres Kediri Lakukan Pemeriksaan Senjata Api
Kediri ,Gelar Fakta – Polres Kediri menggelar pemeriksaan pemegang senjata api (Senpi). Sebagai antisipasi penyalahgunaan penggunaan senpi terhadap anggota, Senin (4/4/2022).
Kegiatan pemeriksaan digelar di Mapolres Kediri, dipimpin secara langsung oleh Waka Polres Kediri Kompol Ibnu Hendry Indarto. Pemeriksaan tersebut Waka Polres Kediri didampingi dari Provost, Kabag Log dan Kasat Samapta Polres Kediri.
Dalam pemeriksaan itu, masing-masing anggota pemegang wajib menunjukkan senpi serta surat kartu. Hal itu pemegang Senpi sebagai bentuk legalitas. Selain itu memperlihatkan kondisi Senpi berikut amunisinya.
Waka Polres Kediri Kompol Ibnu Hendry Indarto, menjelaskan, kegiatan pemeriksaan senpi tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dan mengetahui masa aktif penggunaan senpi.
“Kami berpesan kepada anggota yang memegang Senpi agar menggunakan sesuai SOP. Namun demikian kepada anggota tetap mengedepankan pelayanan humanis terhadap masyarakat,”ujarnya.
Waka Polres Kediri Kompol Ibnu mengatakan, juga melakukan pemeriksaan kartu tanda anggota (KTA). Pengecekan itu untuk mengetahui apakah KTA sudah kadaluarsa.
“Kepada anggota yang KTA nya mati agar segera diperbaharui. Pemeriksaan ini salah satu langkah kami untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap anggota Polsek dan Polres Kediri,”tutupnya.(Yan)