Peristiwa

Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ini Jumlahnya

Kediri, Gelar Fakta – Kejari Kota Kediri musnahkan barang bukti narkoba periode Agustus 2021 hingga April 2022. Barang bukti yang dimusnahkan adalah perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.Pemusnahan barang bukti digelar dihalaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri,Rabu (25/5/22).

Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu dan alat hisap sebanyak 173,88 gram lalu ganja kering 231,9 gram, serta double L sebanyak 50.580 butir. Barang-barang haram yang dimusnahkan adalah barang bukti dari 67 kasus. Pemusnahan dilakukan.

” Sama seperti tahun sebelumnya, jadi memang perkara narkotika yang paling banyak di sini memang perkara pil dobel L, kalau ganja sama narkoba tidak terlalu, jadi hampir sama dengan tahun lalu, ” ucap Kepala Kejari Kota Kediri Novika Muzairah Rauf, Rabu (25/5/2022).

Menurut, Novika, barang bukti yang dimusnahkan tersebut barang bukti yang sudah selesai sidang dan para tersangkanya sudah dipenjara, dan pemusnahan ini juga sudah sesuai dengan jaksa pengacara negara.

“Jadi barang bukti ini, sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, sehingga di lakukan eksekusi oleh jaksa pengacara negara,”terangnya.

Hadir dalam pemusnahan tersebut disaksikan p8hak Kepolisian, BNN, Dinas Kesehatan dan Pengadilan Kota Kediri.

kegiatan pemusnahan barang bukti kali pertama, sementara untuk yang kedua nanti pihaknya akan dilakukan sekitar bulan September atau Oktober. (Yan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button