PendidikanPolitik dan Pemerintahan

Disdik Kediri Sosialisasikan SPMB SMA/SMK 2026, Pastikan Sekolah Siap Dampingi Siswa

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun 2026, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini melibatkan seluruh perwakilan SMP dan MTs se-Kota Kediri guna memastikan kesiapan sekolah menghadapi perubahan mekanisme penerimaan siswa baru.

Setiap sekolah diwakili tiga unsur penting, yakni Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Wakil Kepala Bidang Kurikulum, serta Guru Bimbingan Konseling (BK). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pendampingan kepada siswa dalam proses pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi strategi penting agar seluruh siswa mendapatkan akses pendidikan lanjutan.

“Kegiatan ini merupakan wujud upaya dari Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh siswa mendapatkan akses pendidikan lanjutan,” terangnya.

Selain sosialisasi langsung, penyebaran informasi juga dilakukan melalui grup koordinasi berbasis WhatsApp. Mandung berharap dengan pemahaman yang tepat serta koordinasi yang baik, seluruh lulusan SMP dan MTs di Kota Kediri dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK sesuai minat dan kemampuan.

“Saya mengimbau sekolah untuk membantu input data siswa serta mendampingi siswa dalam menentukan jalur pendaftaran yang sesuai sehingga harapannya tidak ada siswa yang putus sekolah karena kendala administratif atau kurangnya informasi,” jelasnya.

Sementara itu, Chairul Effendi menjelaskan adanya perubahan urutan tahapan SPMB tahun ini. Jika sebelumnya dimulai dari jalur afirmasi, kini dimulai dari jalur domisili, diikuti afirmasi, prestasi hasil lomba, mutasi orang tua, dan terakhir prestasi akademik.

Dari sisi kuota, untuk jenjang SMA, jalur domisili sebesar 35 persen, afirmasi 30 persen, prestasi lomba 5 persen, mutasi 5 persen, dan prestasi akademik 25 persen. Sementara untuk SMK, jalur domisili 10 persen, afirmasi 15 persen, mutasi 5 persen, prestasi lomba 5 persen, dan prestasi akademik mendominasi dengan 65 persen.

Chairul menambahkan, jalur domisili sebaran diterapkan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi setiap wilayah.

“Domisili sebaran ini untuk mengakomodir kelurahan yang masuk di wilayah rayon SPMB. Dengan demikian, setiap wilayah memiliki kesempatan yang adil untuk mengakses sekolah tersebut,” ujarnya.

Seluruh proses SPMB Tahun 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Jawa Timur. Tahapan dimulai dengan pengambilan PIN yang dijadwalkan pada 28 Mei 2026, dilanjutkan verifikasi dan validasi dokumen di sekolah terdekat.

Untuk mengantisipasi kendala, pihaknya menyediakan layanan bantuan melalui sekolah tujuan, kantor cabang dinas pendidikan, serta hotline yang telah disiapkan. Panitia monitoring juga dibentuk untuk memastikan proses berjalan transparan, khususnya saat pengambilan PIN dan verifikasi dokumen.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh siswa di Kota Kediri untuk melanjutkan pendidikan.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button