Pemkot Kediri Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi untuk Perkuat Administrasi Digital


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menggelar bimbingan teknis (bimtek) implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi (Srikandi) untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola arsip digital dan tata naskah dinas secara elektronik. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 13–15 September 2026, dengan melibatkan perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Bimtek yang digelar di Ruang Rapat BKPSDM tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Kota Kediri, Moh. Ridwan, yang menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, komitmen pimpinan, dan konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan aplikasi Srikandi.
Menurut Ridwan, penerapan aplikasi tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Keberhasilannya tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat.
“Penerapan aplikasi Srikandi merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, diharapkan seluruh peserta bisa membangun komitmen bersama agar dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ridwan berharap materi yang diperoleh peserta selama bimtek dapat ditindaklanjuti melalui penerapan aplikasi Srikandi di masing-masing OPD. Ia mengingatkan agar penggunaan teknologi tidak sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kinerja perangkat daerah dan pelayanan publik.
“Jangan sampai kita menggunakan aplikasi tetapi belum mampu memanfaatkannya secara optimal. Yang terpenting adalah bagaimana teknologi ini benar-benar bisa memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja perangkat daerah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh OPD untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Pemkot Kediri. Menurutnya, penerapan aplikasi Srikandi perlu menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri, Zachrie Ahmad, menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi wajib diterapkan di instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Aplikasi tersebut merupakan salah satu dari delapan aplikasi umum yang ditetapkan pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.
“Kami mengundang perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) agar seluruh pihak yang terlibat dapat memperoleh pemahaman yang sama dan mendukung kelancaran penerapan aplikasi tersebut,” terangnya.
Dalam penerapannya, setiap aparatur sipil negara (ASN) akan memiliki akun masing-masing untuk mengakses aplikasi sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Untuk memperdalam pemahaman peserta, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Zachrie berharap penerapan aplikasi Srikandi dapat meningkatkan kelancaran, efektivitas, dan efisiensi proses surat-menyurat serta administrasi pemerintahan di lingkungan Pemkot Kediri. Sistem yang terintegrasi tersebut juga mendukung pengelolaan administrasi di tingkat daerah hingga nasional.
Selain mempermudah pengelolaan dokumen, penerapan aplikasi Srikandi diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keteraturan administrasi pemerintahan melalui sistem pengelolaan arsip dan persuratan yang lebih tertata.(*/pty/kur)



