Religi

160 Calon Jemaah Haji Nganjuk Urus Paspor di Imigrasi Kediri untuk Persiapan Haji 2027

Kediri, gelarfakta.com – Sebanyak 160 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Nganjuk yang dipersiapkan untuk keberangkatan haji 2027 menjalani pelayanan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri selama dua hari, Rabu-Kamis (9-10/9/2026).

Pelayanan khusus tersebut digelar di Graha Adiwinata, Kantor Imigrasi Kediri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Layanan ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi Kediri memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Pada hari pertama, Rabu (9/9/2026), sebanyak 81 CJH mendapatkan pelayanan paspor. Sementara pada Kamis (10/9/2026), layanan dilanjutkan untuk 79 CJH lainnya.

Pemilihan Graha Adiwinata sebagai lokasi pelayanan khusus dilakukan agar tersedia ruang yang lebih memadai bagi calon jemaah haji. Dengan skema tersebut, proses pelayanan dapat berlangsung lebih terarah tanpa mengganggu aktivitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat umum di Kantor Imigrasi Kediri.

Untuk mencegah penumpukan pemohon, pelayanan dilakukan berdasarkan jadwal dan dibagi ke dalam beberapa sesi. Pengaturan tersebut membuat proses pengurusan paspor berlangsung lebih tertib dan lancar.

Imigrasi Kediri juga menyediakan sejumlah fasilitas pendukung untuk memberikan kenyamanan selama proses pelayanan. Fasilitas tersebut meliputi teh, kopi, makanan ringan, makanan kotak, serta kursi roda bagi calon jemaah yang membutuhkan.

Pelayanan khusus ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Nganjuk pada 1 September 2026.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mempersiapkan pengurusan dokumen perjalanan CJH Kabupaten Nganjuk, termasuk melalui pengaturan jadwal serta pengelompokan calon jemaah agar proses pelayanan berjalan efektif.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra mengatakan koordinasi lintas instansi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada calon jemaah haji.

“Koordinasi yang dilakukan sejak awal kami tindak lanjuti dengan pelayanan secara terjadwal. Kami ingin memastikan proses pengurusan paspor berjalan tertib, nyaman, dan memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji,” ujar Antonius.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Nganjuk, kuota jemaah haji Kabupaten Nganjuk untuk keberangkatan 2027 mencapai 675 orang.

Pelayanan terhadap 160 CJH selama dua hari tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan dokumen perjalanan sebelum para jemaah berangkat ke Tanah Suci.

Melalui sistem pelayanan terjadwal, fasilitas pendukung, serta koordinasi lintas instansi, Imigrasi Kediri berupaya memberikan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.

Pelayanan khusus bagi calon jemaah haji Kabupaten Nganjuk tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Untuk Rakyat dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang tertib, nyaman, dan humanis.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button