Politik dan Pemerintahan

KAI Daop 7 Madiun Gelar MCU Rutin untuk Jaga Kesehatan Pekerja

Madiun, gelarfakta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memulai pelaksanaan Medical Check Up (MCU) rutin bagi seluruh pekerja pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kesehatan dan kebugaran karyawan guna mendukung keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa MCU merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh pekerja dalam kondisi fisik dan mental yang prima.

“Kesehatan pekerja adalah aset utama perusahaan. Dengan tubuh yang sehat, para pekerja dapat menjalankan tugas dengan produktif, fokus, dan yang terpenting, memberikan pelayanan terbaik serta menjamin keselamatan perjalanan kereta api. MCU ini tidak hanya diikuti oleh para pekerja namun level manajemen hingga Kepala Daerah Operasi pun wajib mengikuti MCU,” ujarnya.

Pelaksanaan MCU dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah Daop 7 Madiun, yakni Klinik Mediska Madiun, Klinik Mediska Blitar, Klinik Mediska Kertosono, serta Laboratorium Sima Kediri. Hal ini dilakukan untuk memudahkan akses bagi seluruh pekerja.

Proses pemeriksaan dilakukan secara komprehensif melalui alur yang terstruktur, mulai dari pendaftaran, pengambilan sampel darah dan urin, pemeriksaan tanda vital, hingga pemeriksaan lanjutan seperti elektrokardiogram (EKG), pemeriksaan mata (visus), radiologi, serta konsultasi dokter.

Selain itu, bagi awak sarana perkeretaapian seperti masinis, asisten masinis, kondektur, teknisi kereta api, Polsuska, petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA), hingga kepala stasiun juga menjalani pemeriksaan tambahan berupa audiometri dan tes narkoba.

Tohari menjelaskan, MCU memiliki peran penting sebagai deteksi dini terhadap berbagai potensi penyakit, seperti diabetes, hipertensi, dan kolesterol tinggi, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Ia menambahkan, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memantau fungsi organ vital secara berkala, menjaga produktivitas kerja, serta menyediakan data medis yang akurat bagi pekerja dalam menjaga kesehatan.

Medical Check Up disarankan dilakukan secara rutin setiap 6 hingga 12 bulan saat kondisi tubuh stabil agar hasil pemeriksaan mencerminkan kondisi kesehatan yang sebenarnya.

“Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi panduan bagi perusahaan dan pekerja untuk melakukan tindakan pencegahan atau pengobatan yang sesuai. Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang sehat, sehingga standar keamanan dan kenyamanan bagi pelanggan tetap terjaga di level tertinggi,” tutupnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button