Jombang Raih Peringkat 4 Nasional EPPD 2025, Bupati Warsubi Terima Penghargaan di Peringatan Hari Otoda


Jombang, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bupati Jombang Warsubi menerima Piagam Penghargaan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXX yang digelar di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026).
Penghargaan tersebut menjadi kado istimewa bagi masyarakat Jombang pada peringatan Otoda tahun ini yang mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Apresiasi ini merupakan pengakuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas keberhasilan Kabupaten Jombang dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten Jombang menempati peringkat keempat nasional dengan status nilai “Tinggi” dan skor 3,6154. Capaian ini menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan semangat otonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah kerja keras seluruh jajaran OPD di lingkup Pemkab Jombang yang berkolaborasi dengan lintas sektor serta partisipasi dan dukungan luar biasa dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jombang. Capaian ini membuktikan bahwa komitmen kita dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat diakui di level nasional,” ujar Warsubi usai menerima penghargaan.
Ia menambahkan, capaian tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berinovasi. Ke depan, Pemkab Jombang akan fokus mengoptimalkan potensi lokal melalui kebijakan otonomi yang pro rakyat dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
Upacara peringatan Hari Otoda XXX dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya selaku inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan visi besar Asta Cita.
Pada kesempatan tersebut, penghargaan EPPD Tahun 2025 diserahkan kepada sejumlah kepala daerah, meliputi 5 gubernur, 9 wali kota, dan 15 bupati. Evaluasi ini merupakan penilaian kinerja pemerintah daerah yang dilakukan secara nasional oleh pemerintah pusat.
Raihan prestasi Kabupaten Jombang tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2025.(*/pty/kur)



