BPBD Kota Kediri Bersama Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Pilar Jembatan Brantas Lama


Kediri, gelarfakta.com — Pemerintah Kota Kediri melalui BPBD Kota Kediri bersama tim gabungan melakukan pembersihan tumpukan sampah di pilar Jembatan Brantas Lama, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah potensi kerusakan pada bangunan cagar budaya tersebut.
Pembersihan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Kediri, Perum Jasa Tirta, serta Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan Kota Kediri. Sampah yang menumpuk didominasi material kayu dan bambu yang tersangkut di bagian bawah jembatan akibat arus sungai dari arah selatan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri, Joko Arianto, mengatakan pembersihan dilakukan sebagai upaya menjaga aset daerah yang telah berusia lebih dari satu abad.
“Seperti yang kita tahu, jembatan tersebut sudah masuk cagar budaya. Tujuan kami untuk menjaga aset agar tidak terjadi bahaya akibat sampah yang menumpuk dan bisa mempengaruhi kekuatan konstruksi,” jelasnya.
Menurut Joko, proses pembersihan dilakukan secara manual menggunakan alat bantu besi panjang dan mesin pemotong. Hal ini dilakukan karena keterbatasan alat berat di lokasi.
“Sebenarnya mau pakai alat besar, tapi terkendala. Jadi sampah dipotong-potong dan dihanyutkan, nanti akan dibersihkan di Bendungan Waru Turi karena alat besar siaga di sana,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas diwajibkan mengenakan pelampung dan disiagakan dua perahu karet di tepi sungai untuk mengantisipasi risiko hanyut. Meski arus cukup deras, seluruh personel tetap mengutamakan keselamatan kerja.
Joko berharap, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar.
“Kalau dari pemerintah peduli, masyarakat juga akan ikut peduli. Budaya bersih dan tanggap bencana harus terus kita bangun bersama,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Kediri mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, guna menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi aset bersejarah di wilayah setempat.(*/pty/kur)



