KAI Daop 7 Madiun Ikut Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang di Kabupaten Kediri


KEDIRI, gelarfakta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengikuti kegiatan sosialisasi keselamatan perkeretaapian di perlintasan sebidang yang digelar di Desa Jambean, Kabupaten Kediri, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut diinisiasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Sosialisasi melibatkan unsur pemerintah daerah, stakeholder perkeretaapian, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar perlintasan sebidang.
Perwakilan Kepala Bidang Perkeretaapian Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Joko P., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam meningkatkan keselamatan di area perlintasan sebidang.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan perjalanan kereta api guna meminimalkan risiko kecelakaan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, menyampaikan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, operator kereta api, dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, mengingatkan pentingnya membangun budaya saling mengingatkan antar pengguna jalan demi menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, dalam pemaparannya meminta masyarakat disiplin mematuhi aturan saat melintas di perlintasan kereta api.
“Keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Masyarakat wajib mematuhi rambu lalu lintas, berhenti sejenak sebelum melintas, memastikan kondisi aman, serta mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya.
Tohari menegaskan palang pintu perlintasan bukan alat pengaman utama bagi pengguna jalan, melainkan alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api. Karena itu, kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, M. Nizam Subekhi, turut memaparkan kondisi palang pintu perlintasan di wilayah Kabupaten Kediri beserta berbagai upaya peningkatan keselamatan yang terus dilakukan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, KAI Daop 7 Madiun berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang semakin meningkat sehingga tercipta keamanan bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.(*)



