Pemprov Jatim Salurkan PKH Plus Tahap I untuk 485 Lansia di Kota Kediri Jelang Ramadhan


Kediri, gelarfakta.com – Memasuki bulan suci Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi warga lanjut usia (lansia) di Kota Kediri. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Bank Jatim Cabang Kediri, Senin (23/2/2026), dan menyasar lansia berusia minimal 70 tahun yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4.
Program PKH Plus merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok rentan, khususnya lansia yang telah masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima bantuan sosial. Pada tahun ini, jumlah penerima PKH Plus di Kota Kediri tercatat sebanyak 485 orang.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, menjelaskan bahwa dari total penerima tersebut, sebanyak 436 orang merupakan penerima lama, sementara 49 orang lainnya adalah penerima baru. Data penerima baru diambil dari daftar PKH dengan kriteria usia di atas 70 tahun dan kondisi sosial ekonomi paling membutuhkan.
“Untuk pengusulan penerima PKH Plus ini dilakukan dari tingkat kelurahan yang kemudian diverifikasi oleh pendamping PKH. Selanjutnya diusulkan ke Provinsi Jawa Timur dengan pengantar resmi dari Dinas Sosial,” jelas Imam Muttakin.
Ia menambahkan, mekanisme penyaluran bantuan pada prinsipnya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp500 ribu per penerima. Namun, terdapat perubahan pada persyaratan penerima. Jika sebelumnya lansia dengan Kartu Keluarga tunggal tidak diperkenankan menerima bantuan, maka pada tahun ini syarat tersebut ditiadakan.
“Tahun ini persyaratan penerima lebih inklusif. Lansia tidak lagi dibatasi oleh status Kartu Keluarga, selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Kota Kediri melakukan pengawasan dan monitoring secara intensif agar penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Mengingat sasaran program adalah lansia, berbagai unsur turut dilibatkan untuk membantu mobilisasi penerima, mulai dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Tim Reaksi Cepat (TRC), hingga pendamping PKH.
Penyaluran bantuan dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan di Kota Kediri. Sementara itu, 49 penerima baru dijadwalkan menerima bantuan menyusul karena masih menunggu proses serah terima buku tabungan. Adapun syarat pengambilan bantuan, penerima wajib membawa buku tabungan dan KTP asli. Jika diwakilkan, harus disertai surat kuasa dari kelurahan setempat.
Imam Muttakin berharap bantuan PKH Plus ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para lansia, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok, nutrisi, serta kebutuhan sehari-hari selama bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Gunakan bantuan ini sebaik mungkin untuk kebutuhan dasar agar kesejahteraan dan asupan gizi lansia bisa lebih terjaga,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Damis, 74, warga Kelurahan Pojok, mengaku telah menerima bantuan PKH Plus sebanyak empat kali atau selama 12 bulan terakhir. Ia menuturkan proses pencairan bantuan selama ini berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah lancar, petugas juga membantu. Bantuan ini sangat berguna karena saya sudah tidak bekerja. Biasanya untuk beli beras dan kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Damis berharap ke depan program PKH Plus dapat semakin tepat sasaran, terutama bagi lansia yang sudah tidak bekerja dan memiliki kondisi kesehatan yang kurang baik.(*/pty/kur)



