KesehatanPolitik dan Pemerintahan

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Pemkot Kediri Temukan Bakteri E. coli dan Hentikan Sementara SPPG Tempurejo

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami puluhan siswa usai mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 73 siswa dari SDN Ketami 1, SDN Ketami 2, dan SDN Tempurejo 1 dilaporkan terdampak dalam peristiwa tersebut.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan penanganan menyeluruh sekaligus menelusuri penyebab kejadian.

“Kemarin setelah kami mendapatkan informasi terkait kasus keracunan kami melakukan beberapa upaya. Pertama, Pemkot Kediri melalui Dinkes telah melakukan uji lab dan juga melakukan investigasi kehigienisan dari SPPG Tempurejo,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Dari hasil uji laboratorium, ditemukan adanya bakteri Escherichia coli atau E. coli. Selain itu, hasil survei juga menunjukkan bahwa SPPG Tempurejo belum melakukan uji organoleptik terhadap makanan yang disajikan.

Temuan tersebut telah dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Sebagai langkah sementara, operasional SPPG Tempurejo dihentikan sambil menunggu keputusan lanjutan.

“Kami telah berkoordinasi dengan BGN, sementara ini SPPG Tempurejo akan disuspend. Dan nantinya kami akan menunggu hasil lebih lanjut dari keputusan BGN seperti apa,” jelasnya.

Terkait kondisi para siswa, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali menyebut sebagian besar sudah membaik dan kembali bersekolah. Dari total 73 siswa, masih terdapat lima siswa yang belum masuk sekolah dan terus dipantau oleh Dinas Kesehatan.

“Kami sudah lakukan tes kesehatan pada anak-anak dan kondisinya mulai stabil. Untuk yang belum masuk kami melakukan pemantauan terus. Alhamdulillah tidak ada yang dirawat di rumah sakit, semua perawatan di rumah,” ungkapnya.

Ke depan, Pemkot Kediri menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG agar benar-benar menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Pemerintah juga tidak segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Apabila kita temukan yang tidak sesuai akan kami laporkan ke BGN. Kalau banyak catatan yang kami temukan maka akan kami sarankan untuk ditutup,” tegasnya.

Selain itu, Mbak Wali juga mengingatkan agar seluruh SPPG segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama operasional.

Langkah cepat ini diharapkan mampu mencegah kejadian serupa serta memastikan keamanan dan kualitas makanan dalam program MBG bagi para siswa di Kota Kediri tetap terjaga.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button