Pemkot Kediri Layani MOW Gratis, Sembilan Akseptor Ikuti Kontrasepsi Permanen


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memberikan pelayanan Metode Operasi Wanita (MOW) secara gratis bagi masyarakat. Pelayanan kontrasepsi jangka panjang tersebut digelar di RSUD Kilisuci, Selasa (15/9/2026).
Tindakan MOW dilakukan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Sp.OG) dr. Purnamawati. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti sembilan akseptor tanpa dipungut biaya.
Kepala DP3AP2KB Kota Kediri dr. Fajri Mubasysyir mengatakan MOW merupakan salah satu metode kontrasepsi yang efektif untuk mencegah kehamilan. Metode tersebut bersifat permanen dan diperuntukkan bagi perempuan yang sudah tidak berencana memiliki anak lagi, baik karena pertimbangan medis maupun jumlah anak yang sudah lebih dari tiga.
Pada 2026, DP3AP2KB Kota Kediri menargetkan pelayanan MOW bagi 50 akseptor. Saat pelaksanaan kali ini, terdapat 12 akseptor yang semestinya mengikuti pelayanan. Namun, tiga di antaranya berhalangan hadir sehingga hanya sembilan akseptor yang menjalani tindakan.
“Dari jumlah yang kita targetkan masih kurang 12 akseptor yang sedianya bisa mengikuti pelayanan MOW hari ini. Namun untuk hari ini hanya 9 akseptor yang bisa datang, 3 akseptor yang lain masih belum bisa datang karena berhalangan. Bagi akseptor yang berhalangan datang, kita akan melakukan pelayanan susulan,” terang dr. Fajri.
Untuk menjaring calon akseptor, DP3AP2KB bekerja sama dengan kader serta penyuluh keluarga berencana di wilayah Kota Kediri. Masyarakat yang ingin mengikuti pelayanan MOW harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Di antaranya memiliki KTP Kota Kediri, mempunyai lebih dari tiga anak, berusia minimal 35 tahun, serta memperoleh persetujuan dari suami atau keluarga. Calon akseptor juga harus memenuhi persyaratan medis berdasarkan riwayat persalinan maupun operasi, termasuk tidak memiliki riwayat tindakan operasi tertentu pada bagian perut yang dapat memengaruhi prosedur MOW.
Menurut dr. Fajri, lama pemulihan setelah menjalani tindakan MOW berbeda pada setiap akseptor. Kondisi masing-masing pasien menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah pasien dapat langsung pulang atau membutuhkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
“Setelah tindakan MOW, masa pemulihan berbeda-beda tergantung kondisi masing-masing akseptor. Ada yang setelah sadar dari tindakan dapat langsung pulang, tetapi ada pula yang memerlukan perawatan lebih lanjut di rumah sakit,” jelasnya.
Selama masa pemulihan, akseptor juga mendapatkan pendampingan dari kader KB. Pendampingan dilakukan untuk memastikan penerima layanan memperoleh informasi dan dukungan yang diperlukan setelah menjalani tindakan.
dr. Fajri berharap pelayanan MOW gratis tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Apabila kondisi ekonomi dan keadaan keluarga dirasa tidak memungkinkan untuk memiliki banyak anak, masyarakat diharapkan dapat mempertimbangkan penggunaan metode KB yang sesuai dan memanfaatkan pelayanan MOW ini,” harapnya.
Salah satu akseptor, Wulan Ratnadewi, warga Kelurahan Ketami, mengatakan dirinya memilih mengikuti pelayanan MOW karena program tersebut dinilai membantu masyarakat, terlebih diberikan secara gratis.
Perempuan berusia 37 tahun itu mengaku telah merasa cukup dengan tiga anak. Sebelum mengikuti MOW, Wulan menggunakan kontrasepsi implan dan telah melakukan pemasangan maupun penggantian implan sebanyak tujuh kali.
Ia juga menilai proses dan pelayanan yang diberikan selama mengikuti program MOW berjalan dengan baik.
“Biaya pemasangan kontrasepsi secara mandiri cukup mahal sehingga pelayanan gratis seperti ini sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Wulan berharap pelayanan MOW tanpa biaya tersebut dapat terus dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan, khususnya perempuan yang telah memutuskan menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang.(*/pty/kur)



