PKH Plus Tahap III Disalurkan, 351 Lansia di Kota Kediri Terima Bantuan Rp500 Ribu


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan monitoring penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahap III bagi warga lanjut usia (lansia) penerima manfaat. Penyaluran bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut berlangsung selama dua hari, Senin (14/9) hingga Selasa (15/9), di Bank Jatim Cabang Kediri.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttakin mengatakan, PKH Plus merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditujukan bagi lansia berusia di atas 70 tahun yang masuk dalam desil 1 hingga 4.
Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp2 juta per tahun. Bantuan tersebut disalurkan dalam empat tahap sehingga setiap tahap penerima mendapatkan Rp500 ribu.
“Untuk di Kota Kediri, penerima manfaat PKH Plus ini sebanyak 351 orang. Untuk tahap ketiga, penyalurannya dilaksanakan mulai hari ini sampai besok di Bank Jatim Cabang Kediri,” jelas Imam.
Menurutnya, monitoring dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berlangsung tertib dan bantuan diterima oleh warga yang sesuai dengan data penerima manfaat yang telah ditetapkan.
“Tujuan monitoring kami untuk memastikan penerima manfaat sesuai dengan data dan bantuan ini lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Imam menjelaskan, penetapan penerima manfaat dilakukan melalui proses verifikasi dan skrining berdasarkan kriteria usia serta ketentuan yang telah ditetapkan. Setelah memenuhi kriteria, data penerima selanjutnya ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Apabila penerima manfaat meninggal dunia, bantuan dapat diambil atau diwakilkan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
Imam berharap bantuan tersebut dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan sehari-hari para lansia penerima manfaat.
“Harapan kami, semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif,” harapnya.
Sementara itu, salah satu penerima manfaat, Subani, warga Kelurahan Burengan, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas bantuan yang diterimanya.
Ia mengatakan proses pengambilan bantuan PKH Plus sejak tahap pertama hingga tahap ketiga berjalan lancar. Menurut Subani, kelancaran tersebut juga didukung pelayanan petugas Dinsos Kota Kediri dan Bank Jatim.
“Terima kasih banyak kepada pemerintah provinsi atas bantuan yang diberikan. Selama pengambilan mulai tahap pertama sampai sekarang alhamdulillah lancar,” ungkapnya.
Subani menambahkan, petugas Dinsos Kota Kediri turut membantu penerima manfaat selama proses penyaluran. Pelayanan Bank Jatim juga dinilainya responsif dalam membantu warga yang mengambil bantuan.
Untuk mencairkan bantuan tahap ketiga, penerima cukup membawa dokumen yang dipersyaratkan, yakni KTP, Kartu Keluarga (KK), dan buku tabungan Bank Jatim.
Pada pencairan tahap ketiga tersebut, Subani menerima bantuan sebesar Rp500 ribu. Ia berencana menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Rencananya uang ini akan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Penyaluran PKH Plus di Kota Kediri diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari para lansia sekaligus menjadi wujud perhatian pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.(*/pty/kur)



