Bupati Kediri Dorong Perbaikan Data DTSEN agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran


Kediri, gelarfakta.com – Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai sejumlah warga tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya menjadi perhatian Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Ketidaksesuaian posisi desil dengan kondisi ekonomi masyarakat secara riil berpotensi memengaruhi ketepatan penyaluran program bantuan sosial pemerintah. Kondisi tersebut juga menjadi salah satu persoalan yang banyak diperbincangkan masyarakat.
Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito itu mendorong jajarannya untuk mengawal proses pembaruan data desil agar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Melalui Dinas Sosial Kabupaten Kediri, sosialisasi mengenai mekanisme pembaruan dan perbaikan data dilakukan secara masif. Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat memahami prosedur yang dapat ditempuh ketika data desil tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga.
“Harapan Mas Dhito database kita terkait kemiskinan betul-betul sesuai dengan kondisi riil yang ada di masyarakat supaya tidak terjadi bantuan salah sasaran,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widodo seusai memberikan pembekalan kepada tenaga pendamping sosial, Rabu (9/9/2026).
Subur menjelaskan, proses perbaikan data tidak dapat dilakukan pemerintah secara sepihak. Peran aktif masyarakat diperlukan agar informasi yang tercatat dalam DTSEN benar-benar menggambarkan kondisi keluarga di lapangan.
Karena itu, Dinas Sosial turut melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam kegiatan sosialisasi. Sebanyak 190 pendamping PKH yang selama ini bertugas mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos akan membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pembaruan data desil.
Menurut Subur, terdapat dua mekanisme utama yang dapat ditempuh masyarakat untuk mengajukan pembaruan data.
Pertama, masyarakat dapat melakukannya secara daring melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI yang dapat diunduh melalui perangkat Android.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengisi data secara mandiri dan mengunggah dokumen pendukung yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga.
“Harapannya pengisian data dilakukan secara jujur sesuai kondisi riil,” pesan Subur.
Sementara bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam melakukan pengisian secara mandiri, pengajuan dapat dilakukan secara luring dengan mendatangi kantor desa setempat. Proses pembaruan data selanjutnya dibantu oleh operator SIKS-NG.
“Tapi data dan dokumen pendukung harus disiapkan, karena di situ ada yang harus diisi seperti masalah data kependudukan, kepemilikan aset,” tambahnya.
Selain melalui aplikasi dan pemerintah desa, Subur menyebut pembaruan data juga dapat dilakukan melalui laman Badan Pusat Statistik (BPS).
Ia menegaskan, usulan pembaruan yang disampaikan masyarakat melalui pemerintah desa maupun aplikasi tetap menjadi peluang untuk mengubah posisi desil apabila setelah proses verifikasi data ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen membantu dan memfasilitasi masyarakat yang ingin memperbarui data desil. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
“Pembaruan desil itu akan keluar empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali,” pungkas Subur.(*/pty/kur)



