Hukum dan Kriminal

Gasak HP di Warung Spesialis Pencuri HP Diamankan Polisi

Kediri ,Gelar Fakta – Petugas unit Reskrim Polsek Ngasem Polres Kediri mengamankan seorang pria terduga pelaku spesialis pencuri ponsel.

Pelaku tersebut berinisial H alias Demo usia 49 tahun warga Desa Tengger Lor Kecamatan Kabupaten Kediri.

Penangkapan pelaku itu bermula dari laporan Aprilia Chirshtiana usia 33 tahun warga Desa Sambiresik Kecamatan Gamperejo Kabupaten Kediri.

Pada saat itu, Rabu (23/3), korban di rest area Desa Ngasem Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri sedang berada di warung.

Saat itu korban meninggalkan ponselnya di warung untuk pesan makanan dan tidak lama kemudian dicuri oleh pelaku.

“Korban merasa menjadi korban pencurian kemudian melapor ke Polsek Ngasem,”ujar Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Saroso, Selasa (29/3/2022).

Lanjut Iptu Dayat menindaklanjuti laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Ngasem melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dirumahnya, Senin (28/3). Kami juga menemukan barang bukti ponsel milik korban yang dicuri oleh pelaku,”urainya.

Tak hanya itu, petugas saat melakukan penggeledahan dirumah pelaku menemukan 4 ponsel yang diduga barang hasil curiannya.

“Pelaku saat ini masih kami mintai keterangan,” pungkasnya. (Yan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button