Pemkot Kediri Intensifkan Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat, Target Operasional 2026/2027


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial mulai melakukan penjangkauan calon peserta didik untuk Sekolah Rakyat (SR) yang berlokasi di Jl. Semeru Gang 2, Kelurahan Lirboyo. Program ini ditargetkan mulai beroperasi pada tahun akademik 2026/2027 dengan fokus awal pada anak-anak dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori desil 1 dan 2.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, menjelaskan Kementerian Sosial RI telah menyerahkan data awal atau pre-list sebanyak 11 ribu nama anak yang berpotensi menjadi calon peserta didik SR. Setelah proses verifikasi, sebagian besar anak diketahui sudah bersekolah di sekolah reguler, sehingga tersisa sekitar 1.100 nama yang akan dilakukan penjangkauan lebih lanjut.
Penjangkauan dilakukan oleh ASN Kementerian Sosial (eks pendamping Program Keluarga Harapan/PKH) melalui survei langsung ke rumah calon peserta didik. Selain itu, masyarakat juga dapat mengusulkan anak yang membutuhkan akses pendidikan, namun berada di luar kategori desil 1–2, ke Dinas Sosial Kota Kediri untuk ditindaklanjuti.
“Dari kuota 270 calon peserta didik Sekolah Rakyat Kota Kediri, saat ini capaian penjangkauan masih belum mencapai 10 persen karena proses masih terus berjalan,” kata Imam.
Sekolah Rakyat Kota Kediri nantinya akan membuka tiga jenjang pendidikan, yakni SD, SMP, dan SMA. Pada tahap awal, masing-masing jenjang hanya menerima peserta didik baru, yaitu kelas 1 SD, kelas 7 SMP, dan kelas 10 SMA. Untuk jenjang SD disiapkan tiga rombongan belajar dengan total 90 siswa. Jenjang SMP juga terdiri dari tiga rombongan belajar dengan total 90 siswa, sedangkan jenjang SMA menampung 90 siswa.
Sesuai instruksi Kementerian Pekerjaan Umum, pembangunan fasilitas SR ditargetkan rampung pada 20 Juni 2026. Setelah itu, akan dilanjutkan tahap pengelolaan sekolah, persiapan pembelajaran, hingga peresmian.
Seluruh biaya pendidikan di Sekolah Rakyat akan ditanggung pemerintah, mulai dari biaya pendidikan, asrama, sandang, makanan, hingga akomodasi peserta didik. Fasilitas yang disiapkan juga meliputi laboratorium, perpustakaan, ruang komputer, tempat ibadah, fasilitas olahraga, ruang kelas, dan asrama.
Selain memenuhi kriteria desil 1–2, calon siswa juga harus memenuhi persyaratan administrasi, seperti usia sesuai jenjang pendidikan, hasil uji kesehatan, serta surat pernyataan berminat mengikuti pendidikan di SR. Kementerian Sosial juga mewajibkan adanya pengganti apabila peserta didik mengundurkan diri agar kuota 270 siswa tetap terpenuhi.
Imam menambahkan, pihaknya telah menjalin sinergi lintas instansi, yakni dengan Dinas Pendidikan Kota Kediri, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta Kantor Kementerian Agama Kota Kediri untuk memperluas jangkauan calon peserta didik.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. “Karena Sekolah Rakyat ini program baru, masih banyak orang tua yang mempertanyakan sistem pendidikan di sana. Sebagian calon peserta didik juga merasa keberatan karena harus tinggal di asrama sehingga minat masyarakat masih perlu ditingkatkan. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena ini merupakan program prioritas Presiden, sehingga sistem pengelolaan dan pengajaran sudah disusun dengan baik. Selain itu, tenaga pengajar maupun pengasuh dipastikan memiliki kompetensi yang berkualitas,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kediri berharap Sekolah Rakyat dapat menjadi terobosan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu serta memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
“SR ini merupakan terobosan luar biasa dari Bapak Presiden untuk membantu masyarakat kurang mampu, khususnya memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Harapannya, sekolah ini menjadi sarana bagi anak-anak untuk meningkatkan derajat kehidupan keluarga mereka di masa depan. Orang tua diharapkan dapat memberikan motivasi agar anak-anak semangat menempuh pendidikan,” pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi Kantor Dinas Sosial Kota Kediri atau menghubungi layanan Lapor Mbak Wali 112.(*/pty/kur)



