Politik dan Pemerintahan

Wali Kota Kediri Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 32 ASN, Tekankan Integritas dan Pelayanan Ramah

Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Senin (09/02/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 ASN menerima kenaikan pangkat golongan III dan 7 ASN golongan IV. Penyerahan SK ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kinerja dan dedikasi ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali menegaskan bahwa ASN merupakan harapan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Kita semua tahu bahwa kita sebagai ASN ini adalah harapan masyarakat. Kita diharapkan dapat memberikan pelayanan yang jujur, bertanggung jawab, dan profesional,” ujarnya.

Mbak Wali menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, integritas bukan hanya soal kejujuran, tetapi juga konsistensi antara perkataan dan perbuatan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam memberikan pelayanan integritas harus dijunjung. Ini landasan kita. Apabila kita berintegritas pasti kepercayaan publik juga meningkat,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota termuda di Kota Kediri ini juga mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga kode etik profesi. Ia menegaskan, setiap pegawai harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra aparatur pemerintah.

Terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat, Mbak Wali berpesan agar ASN bersikap ramah, santun, dan humanis.

“Jangan sampai dalam melayani masyarakat Bapak Ibu cemberut. Harus senyum agar masyarakat senang dan puas dengan pelayanan yang diberikan. Semoga kita semua dapat mewujudkan Kota Kediri lebih MAPAN lagi,” pungkasnya.

Melalui penyerahan SK kenaikan pangkat ini, Pemerintah Kota Kediri berharap para ASN semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga profesionalisme, serta terus memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button