KAI Daop 7 Madiun Pangkas Waktu Tempuh KA Kahuripan hingga 92 Menit Mulai 1 Desember 2026

Madiun, gelarfakta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memberlakukan perubahan jadwal perjalanan kereta api mulai 1 Desember 2026 melalui Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026. Penyesuaian tersebut berdampak pada pemangkasan waktu tempuh sejumlah kereta api yang keberangkatannya berasal dari wilayah Daop 7 Madiun, dengan pengurangan waktu hingga 92 menit.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pemangkasan waktu tempuh paling signifikan terjadi pada KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong.
Sebelumnya, KA Kahuripan berangkat dari Stasiun Blitar pukul 17.10 WIB dan tiba di Stasiun Kiaracondong pukul 07.15 WIB. Dengan jadwal tersebut, waktu tempuh perjalanan mencapai 14 jam 5 menit.
Melalui Gapeka 2026, jadwal keberangkatan KA Kahuripan disesuaikan menjadi pukul 19.40 WIB dari Stasiun Blitar dan tiba di Stasiun Kiaracondong pukul 08.13 WIB. Waktu tempuhnya menjadi 12 jam 33 menit atau lebih singkat 92 menit dibandingkan jadwal sebelumnya.
Penyesuaian juga berlaku pada KA Singasari relasi Blitar-Pasarsenen dengan pengurangan waktu tempuh 15 menit.
Pada jadwal sebelumnya, KA Singasari berangkat dari Stasiun Blitar pukul 16.40 WIB dan tiba di Stasiun Pasarsenen pukul 05.33 WIB. Perjalanan tersebut membutuhkan waktu 12 jam 53 menit.
Berdasarkan Gapeka 2026, keberangkatan KA Singasari berubah menjadi pukul 16.50 WIB dan tiba di Stasiun Pasarsenen pukul 05.28 WIB. Dengan demikian, waktu tempuh perjalanan menjadi 12 jam 38 menit.
Sementara itu, KA Brantas relasi Blitar-Pasarsenen mengalami pengurangan waktu tempuh selama 9 menit. Sebelumnya, kereta api tersebut berangkat dari Stasiun Blitar pukul 12.55 WIB dan tiba di Stasiun Pasarsenen pukul 01.40 WIB dengan waktu perjalanan 12 jam 45 menit.
Dalam Gapeka 2026, jadwal keberangkatannya berubah menjadi pukul 13.15 WIB dan tiba di Stasiun Pasarsenen pukul 01.51 WIB. Waktu tempuh perjalanan menjadi 12 jam 36 menit.
“Berdasarkan perbandingan dengan Gapeka 2025, pengurangan waktu tempuh dan penyesuaian jadwal ini dapat memberikan manfaat lebih bagi pelanggan melalui perjalanan yang semakin efisien,” jelas Tohari.
Ia berharap penyesuaian tersebut memberikan nilai tambah bagi penumpang melalui waktu perjalanan yang lebih singkat dan mobilitas yang semakin efektif.
Pembukaan pemesanan tiket juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal. Seiring pemberlakuan Gapeka 2026, terdapat sejumlah perubahan jadwal dan pola perjalanan, termasuk efisiensi waktu tempuh pada beberapa kereta api.
Tohari mengimbau calon penumpang agar lebih cermat dalam memilih jadwal perjalanan, terutama untuk keberangkatan mulai 1 Desember 2026.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pembukaan pemesanan tiket ini dengan merencanakan perjalanan lebih awal. Pastikan kembali seluruh informasi perjalanan sebelum melakukan transaksi, khususnya jadwal keberangkatan dan kedatangan yang telah menyesuaikan Gapeka 2026. Informasi terbaru dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal resmi KAI lainnya,” tutupnya.(*/pty/kur)



