Politik dan Pemerintahan

BPBD Kabupaten Kediri Salurkan Air Bersih untuk 500 Warga Desa Surat

Kediri, gelarfakta.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Desa Surat, Kecamatan Mojo.

Langkah tersebut dilakukan menyusul berkurangnya debit sumber air yang biasa mengalir di desa tersebut. Kondisi itu menyebabkan sekitar 500 jiwa di Dusun Selorejo mengalami kesulitan mengakses air.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri Ariyanto mengatakan Desa Surat merupakan salah satu wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan setiap musim kemarau, meskipun kondisi yang terjadi tidak termasuk kekeringan ekstrem.

Untuk mengantisipasi dampak berkurangnya debit air, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui BPBD memberikan empat tandon air dengan kapasitas masing-masing 1.200 liter. Selain itu, dilakukan tiga kali dropping air bersih dengan total 15.000 liter.

“Kita harus hadir dalam mencukupi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk persoalan air seperti yang terjadi di Desa Surat,” ujar Ariyanto menyampaikan arahan Bupati Kediri, Selasa (29/9/2026).

Selain Desa Surat, sejumlah wilayah lain juga terpetakan berpotensi mengalami kekeringan. Di antaranya Desa Ponggok dan Ngetrep, Kecamatan Mojo, serta Desa Kalipang, Kecamatan Grogol.

Potensi kekeringan juga terdapat di wilayah timur sungai, yakni Desa Sempu dan Babadan, Kecamatan Ngancar, serta Desa Wonorejo Trisulo dan Sepawon, Kecamatan Plosoklaten.

Ariyanto mengatakan BPBD terus melakukan monitoring secara intensif terhadap wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan. Pemantauan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan langkah mitigasi sesuai kondisi di lapangan.

Selain itu, masyarakat diharapkan turut aktif memantau kondisi ketersediaan air di wilayah masing-masing dan segera melaporkan apabila terjadi kekurangan air.

Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan penanganan dilakukan secara bertahap berdasarkan kondisi di lapangan, dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber air dan kebutuhan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga agar berkurangnya debit sumber air tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar warga.

Apabila kekurangan air atau kondisi kekeringan berlangsung dalam waktu lama, masyarakat diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan segera melaporkannya kepada BPBD Kabupaten Kediri.

“Diharapkan masyarakat bisa melakukan koordinasi dengan desa dan segera melaporkan ke BPBD Kabupaten Kediri jika terjadi kekurangan air maupun kekeringan,” pungkasnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button