Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun: KA Logawa Tertemper Truk di Nganjuk, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu

Nganjuk, gelarfakta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun membenarkan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 pada petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 14.34 WIB. Insiden tersebut melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk sehingga menyebabkan jalur hulu dan hilir sempat tidak dapat dilalui.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan petugas KAI bersama pihak terkait masih melakukan penanganan di lokasi agar operasional perjalanan kereta api dapat segera kembali normal.

“Benar, telah terjadi insiden kecelakaan di JPL 103 KM 126+428 antara Stasiun Bagor dan Saradan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk. Saat ini petugas KAI bersama pihak terkait masih melakukan penanganan di lokasi agar perjalanan kereta api dapat kembali normal,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan maupun berhenti luar biasa (BLB). Beberapa di antaranya adalah KA Ranggajati, KA Argo Semeru, KA Brantas, KA Argo Wilis, KA Jayakarta, serta kereta lain yang melintas di lintas tersebut.

KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan perjalanan tersebut. Perusahaan juga memastikan penanganan dilakukan secara maksimal agar operasional kereta api segera pulih.

Tohari menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses penanganan. Seluruh langkah dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian guna memastikan perjalanan kereta api dapat kembali berlangsung dengan aman.

Selain itu, KAI mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan wajib berhenti, melihat ke kiri dan kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta mendahulukan perjalanan kereta api sesuai ketentuan yang berlaku.

KAI Daop 7 Madiun menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan di lokasi maupun pembaruan terkait perjalanan kereta api setelah terdapat informasi terbaru.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button