Jalur Bagor–Saradan Kembali Dibuka, KAI Daop 7 Madiun Ungkap Perkembangan Penanganan Insiden KA Logawa


Nganjuk, gelarfakta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan perkembangan penanganan insiden kecelakaan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026).
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan berkat kerja sama seluruh petugas di lapangan, jalur hulu dan hilir berhasil dibuka kembali pada pukul 16.30 WIB. Namun, perjalanan kereta api masih diberlakukan dengan pembatasan kecepatan maksimal 5 kilometer per jam untuk menjamin keselamatan operasional.
“KAI Daop 7 Madiun akan tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap proses penanganan. Seluruh langkah pemulihan dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian hingga perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal,” ujar Tohari.
Meski jalur telah dapat dilalui, sejumlah perjalanan kereta api masih mengalami keterlambatan. KA Ranggajati mengalami keterlambatan 131 menit. KA Argo Semeru kembali diberangkatkan dari Stasiun Saradan pukul 16.36 WIB dengan keterlambatan 99 menit, sedangkan KA Argo Wilis berangkat dari Stasiun Caruban pukul 16.37 WIB dengan keterlambatan 58 menit.
Sementara itu, KA Logawa diperkirakan berangkat dari Stasiun Bagor pukul 17.45 WIB dengan estimasi keterlambatan 192 menit. Adapun KA Brantas kembali diberangkatkan dari Stasiun Nganjuk pukul 16.28 WIB dengan keterlambatan 92 menit, sedangkan KA Jayakarta berangkat dari stasiun yang sama pukul 16.41 WIB dengan keterlambatan 79 menit.
KAI memastikan akan memberikan service recovery kepada pelanggan yang terdampak keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para pelanggan selama proses penanganan berlangsung.
Selain itu, KAI Daop 7 Madiun turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya sopir truk dalam kecelakaan tersebut. KAI juga menyatakan keprihatinan terhadap korban luka yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Tohari kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan diminta berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api guna mencegah terjadinya kecelakaan.(*/pty/kur)



