Politik dan Pemerintahan

Pemkot Kediri Dorong Validitas Data, Dispendukcapil Gelar Sosialisasi dan FKP Adminduk

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri menggelar Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik (FKP) Administrasi Kependudukan, Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri ini dihadiri OPD, instansi terkait, serta berbagai mitra lembaga.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, M Ferry Djatmiko, dalam sambutannya menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan aspek penting dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang memiliki kekuatan hukum.

Menurutnya, data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, hingga pemberian layanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Kediri terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam bidang administrasi kependudukan. Kami mendorong agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia baik secara langsung maupun melalui sistem digital guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi Nugroho menjelaskan, saat ini pelayanan administrasi kependudukan semakin dipermudah melalui Program All In Kelurahan.

Program tersebut menghadirkan berbagai layanan, seperti Drive Thru untuk pencetakan dokumen tanpa perubahan data, layanan “Sejam Jadi” untuk perubahan data cepat, hingga “Sedino Mari” yang memungkinkan penyelesaian administrasi dalam satu hari. Layanan juga tersedia secara offline di kantor pelayanan maupun secara online melalui aplikasi digital.

“Pelayanan tersebut dilakukan secara offline di Kantor Dispendukcapil, MPP, kecamatan, kelurahan, maupun jemput bola ke masyarakat. Bisa juga online melalui Aplikasi SAKTI dan IKD masing-masing HP penduduk,” terangnya.

Selain itu, Dispendukcapil Kota Kediri juga menghadirkan berbagai inovasi layanan, di antaranya program Jala Si Bahir untuk bayi baru lahir, Koper untuk percepatan pengurangan status perkawinan tidak tercatat, Sipadu Pacar untuk sinergi pasca perceraian, Kopi Ketan untuk layanan identitas digital, serta Incip Duren untuk penduduk rentan.

Kegiatan ini juga diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara FKP Administrasi Kependudukan oleh perwakilan OPD terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan, mulai dari kepemilikan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button