Pemkab Jombang Gelar Rapat LKS Tripartit, Perkuat Iklim Investasi dan Stabilitas Ketenagakerjaan


Jombang, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menggelar Rapat Pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Ruang Rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (30/3/2026). Forum ini membahas stabilitas ketenagakerjaan dan penguatan iklim investasi di daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin, Dandim 0814 Letkol Kav. Dicky Prasojo, perwakilan Polres Jombang, unsur pengusaha, serta serikat pekerja/buruh.
Dalam sambutannya, Warsubi menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kadin, serta seluruh serikat pekerja yang dinilai telah menjaga kondusivitas hubungan industrial di Kabupaten Jombang.
“Hubungan industrial yang kondusif sangat penting dan dibutuhkan untuk memberikan jaminan kenyamanan investor dalam berinvestasi di Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Menurutnya, pertumbuhan investasi akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan penurunan angka pengangguran.
Warsubi juga menginstruksikan agar komunikasi antara perusahaan dan pekerja diperkuat melalui lembaga kerja sama Bipartit di masing-masing perusahaan guna meminimalisasi potensi perselisihan.
“Saya minta kepada para pimpinan perusahaan dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh untuk meningkatkan pemberdayaan dan fungsi lembaga kerjasama Bipartit di masing-masing perusahaan, untuk memperkecil potensi perselisihan,” tegasnya.
Selain itu, Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan diminta lebih proaktif dalam memberikan data dan rekomendasi sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat.
Rapat pleno ini membahas sejumlah isu strategis, mulai dari hasil aspirasi tenaga kerja, progres penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, hingga upaya peningkatan pelayanan investasi di Kabupaten Jombang.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, melaporkan adanya peningkatan investasi pada triwulan pertama 2026. Hal ini tercermin dari meningkatnya jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berdampak pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp500 juta menjadi Rp1,1 miliar.
Ia juga menyebutkan bahwa mayoritas aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) berhasil diselesaikan melalui komunikasi internal antara perusahaan dan pekerja.
Terkait dinamika Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Isawan menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan kepada pekerja terdampak.
“PHK adalah pilihan terakhir. Bagi saudara kita yang terdampak, Pemkab Jombang siapkan pelatihan wirausaha dan memastikan akses manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan sebesar 60 persen dari gaji selama 6 bulan sebelum mendapatkan pekerjaan,” paparnya.
Menutup arahannya, Warsubi berharap forum LKS Tripartit ini mampu menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak, baik pengusaha maupun pekerja, demi menjaga keberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja.
“Mari bersama-sama kita dengarkan penjelasan, pertimbangan, serta saran dan pendapat mengenai isu-isu strategis yang berdampak langsung pada kelangsungan berusaha dan perlindungan pekerja/buruh,” pungkasnya.(*/pty/kur)



