Dispendik Kota Kediri Matangkan SPMB 2026/2027, Tekankan Transparansi dan Tanpa Diskriminasi


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan terus mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sistem ini dirancang dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, serta tanpa diskriminasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, Senin (27/4/2026), menyampaikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan SPMB telah disiapkan secara sistematis dan berbasis daring untuk memudahkan akses masyarakat.
“SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara transparan dan berbasis sistem daring. Seluruh tahapan telah disiapkan mulai dari sosialisasi, pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman. Kami memastikan proses ini berjalan objektif dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua. Masing-masing jalur memiliki kuota dan kriteria tersendiri yang telah diatur dalam petunjuk teknis.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB. Calon peserta didik akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengisian data, verifikasi berkas, pemilihan sekolah, hingga proses seleksi sesuai jalur yang dipilih.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi dokumen administrasi seperti kartu keluarga, akta kelahiran, serta dokumen pendukung lainnya sesuai jalur, termasuk sertifikat prestasi bagi pendaftar jalur prestasi.
Untuk menjamin keadilan, sistem seleksi dilakukan berbasis data. Pada jalur domisili, misalnya, mempertimbangkan jarak tempat tinggal, sementara jalur prestasi didasarkan pada capaian akademik maupun nonakademik.
Dinas Pendidikan juga menyiapkan layanan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran. Layanan tersebut tersedia melalui helpdesk di sekolah maupun kantor dinas, serta layanan WhatsApp selama 24 jam.
“Kami juga menyediakan layanan bantuan 24 jam melalui nomor WhatsApp 085157630501. Jadi apabila ada pertanyaan bisa disampaikan melalui nomor tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mandung menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata.
“Komitmen kami adalah memberikan layanan pendidikan yang adil, transparan, dan tanpa diskriminasi, serta memastikan semua anak mendapatkan kesempatan yang sama,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan serta tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi.
“Kami berharap masyarakat turut menjaga proses ini tetap bersih dan transparan,” pungkasnya.(*/pty/kur)



