Anggota Polres Jombang Tewas Dibakar Istri yang Juga Seorang Polwan
Jombang, GelarFakta – Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, anggota Polres Jombang, meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto pada Minggu (9/6/2024) siang.
Briptu Rian mengalami luka bakar parah setelah diduga dibakar oleh sang istri, Briptu Fadhilatun Nikmah, 28, yang merupakan anggota Polres Mojokerto Kota.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
“Betul (meninggal dunia hari ini, red),” tulis Iptu Kasnasin melalui pesan singkatnya, Minggu (9/6/2024) sore.
Namun sayangnya belum banyak yang disampaikan Iptu Kasnasin termasuk permasalahan yang memicu terjadinya peristiwa nahas tersebut.
Informasi yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/6/2024).
Bermula saat korban dan istrinya terlibat pertengkaran yang berujung pada tindakan fisik.
Dari informasi yang diperoleh, Briptu Fadhilatun Nikmah memborgol suaminya di sebuah tangga, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban yang telah terborgol, dan menyulutkan api hingga tubuhnya terbakar parah.
Luka bakar yang dialami korban mencapai 90 persen.
Peristiwa tragis ini terjadi di asrama polisi Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
Korban Briptu Rian adalah anggota Satsamapta Polres Jombang, sementara pelaku Briptu Fadhilatun Nikmah merupakan anggota Polres Mojokerto Kota.(jb1/kur)